Operasi Senyap Segera Dilakukan di Masa PSBB Proposional, Tim Satgas Covid-19 Sasar Kafe dan Tempat Hiburan

- 17 Februari 2021, 20:21 WIB
Ilustrasi kafe.
Ilustrasi kafe. /Pexels

Tim Satgas Covid-19 Kota bandung telah mengantongi sejumlah tempat yang ‘nakal’ dan telah melanggar aturan selama pandemi Covid-19.

Beberapa di antaranya membandel lantaran tetap melanggar sekalipun sudah ditindak dengan sanksi denda dan penyegelan tampat.

“Karena faktanya saya masih banyak menerima informasi bahwa ini tidak ajeg dilaksanakan. Di antaranya banyak pelanggaran mengenai jam operasional. Terutama kafe dan tempat hiburan,” ujar Ema.

Baca Juga: KPK 'Genjot' Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19 dan Tanggapan Pengamat Soal Hukuman Tindak Pidana Korupsi

Ema mengaku telah banyak mendapati informasi dari temuan di lapangan bahwa sejumlah pengusaha kafe atau pun tempat hiburan bermain kucing-kucingan bersama petugas Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.

Saat didatangi petugas tempat-tempat tersebut terlihat patuh dan menuruti peraturan pemerintah.

Namun saat tim Satgas Covid-19 pergi, tempat-tempat tersebut kembali melanggar. Sehingga hal ini mendorong Satgas untuk menerapakan operasi senyap.

“Karena ini jadi mainan. Coba patuhi lahirnya perwal itu. Sudah ada ruang tambahan, baik itu kapasitas ataupun jam operasional. Pengusaha itu seperti pura-pura tidak paham atau tidak tahu," keluh Ema.

Baca Juga: Masuk dalam Kategori Paling Berisiko, Pemerintah Targetkan 21,5 Juta Lansia Bakal Disuntik Vaksin Covid-19

Pada operasi nanti, tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, tidak akan sungkan untuk memberikkan tindakan tegas.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah