Pemkot Keluhkan Pengunjuk Rasa yang Merusak Fasilitas Publik Saat Demo di Kota Bandung

- 7 Oktober 2020, 11:35 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial.
Wali Kota Bandung Oded M Danial. /RRI

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan segera memperbaiki fasilitas di Taman Cikapayang, yang dikabarkan rusak akibat pengunjuk rasa yang melakukan aksi protes terkait pengesahan UU Cipta Kerja. Pemerintah berharap protes ke depan tidak lagi menimbulkan kerusakan.

Wali Kota Bandung Oded M Danial, mengatakan kepada Balaikota Bandung, " Insya Allah kita akan perbaiki tapi nanti kita lihat dari anggarannya, kalau hanya untuk renovasi apalagi sekarang di akhir tahun saya lihat angggarannya."

Menurutnya, protes untuk menyampaikan aspirasi merupakan hak warga negara. Namun, tindakan yang diambil harus dilakukan dengan elegan, tidak anarkis dan kasar.

" Tapi mungkin karena jumlahnya banyak di lapangan ya, terjadi hal seperti itu (perusakan). Saya sangat menyayangkan saja kalau terjadi seperti itu," katanya.

Baca Juga: Kalahkan Miami Heat di Gim Keempat, Lakers Selangkah Lagi Menuju Gelar Juara NBA 2020

Berdasarkan data sementara, sejumlah fasilitas publik yang rusak di antaranya pot bunga, water barrier, dan rambu. Kerusakan terjadi di kawasan Cikapayang dan Taman Balai Kota Bandung.

"Ini jangan sampai terjadi lagi. Apalagi merusak fasilitas umum. Mereka bergerombol saja, sudah melabrak aturan undang undang kesehatan," Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna.

Selain itu, Oded M Danial mengatakan bahwa pihaknya telah menganggarkan dana untuk mempercantik dan memperbaiki Kota Bandung. 

“Imbauan saya ke depan sebagai kepala daerah mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung kalau mau menyampaikan aspirasi ya tidak terjadi pengerusakan,” ujarnya.

Oded M Danial juga menambahkan, pihaknya telah menandatangani aspirasi buruh untuk disampaikan kepada presiden melalui kepala daerah. Menurutnya, pihaknya hanya diminta untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: Heboh Sistem Upah Per Jam dalam UU Cipta Kerja, Begini Jawaban Kemenaker

“Itu aspirasinya sesuai dengan aspirasi mereka (buruh). Jadi saya hanya menyampaikan aspirasi,” katanya.

Protes pengesahan UU Cipta Kerja di kantor DPRD Jawa Barat berujung kericuhan. Banyak pengunjuk rasa merusak mobil polisi.

Selain itu, beberapa fasilitas di Taman Dago Cikapayang dirusak oleh pengunjuk rasa yang melintas di jalur sana.

Sebelumnya, meski secara resmi UU Cipta Kerja telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020, UU tersebut faktanya masih kontroversial di masyarakat.

Baca Juga: Apple Gelar Acara Bertajuk 'Hi, Speed' secara Virtual, Kemungkinan Besar Peluncuran iPhone 12

Hingga ada klaster Ketenagakerjaan, UU tersebut masih mendapat perlawanan keras dari masyarakat, khususnya pekerja dan buruh.

Sehingga, aksi unjuk rasa yang digelar di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jawa Barat pada Senin, 6 Oktober 2020 berujung rusuh.

Aksi tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan massa yang berunjuk rasa terdiri dari berbagai elemen masyarakat.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah