Bansos BPNT Rp200 Ribu Cair Hari Ini, Dapatkan Uang Tunai dengan Kartu Keluarga Sejahtera

4 Januari 2021, 09:00 WIB
Bantuan Kemensos Bansos BPNT Rp200 ribu mulai dicairkan hari ini Senin 4 Januari 2021. /KEMENSOS/

PR BANDUNGRAYA – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah memastikan bahwa program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan disalurkan mulai tanggal 4 Januari 2021.

Risma menjelaskan, bahwa pada penerima program sembako BPNT, tidak lagi akan diberikan bantuan dalam bentuk barang. Namun, akan diberikan bantuan berupa uang sebesar Rp200 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Penerima program sembako tahun 2021 adalah 18,8 juta penerima, dan akan diberikan Rp200 ribu per bulan. Itu akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember 2021,” tutur Risma sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Kasus Kekerasan oleh Orang Tua Tewaskan Balita, Jimin BTS Sampaikan Pesan Mengharukan untuk Jung In

Peserta yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) program sembako BPNT, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Untuk mendapatkan KKS, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS).

Jika peserta yang sudah terdaftar dalam DTKS, akan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat mendapat bansos sebesar Rp200 ribu.

Baca Juga: Demi Kelancaran Sidang Perdana Habib Rizieq Hari Ini, PN Jakarta Selatan Minta Pengamanan Ekstra

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos Rp200 ribu, namun belum memiliki KKS, dapat membuatnya terlebih dahulu. Berikut cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

1. Lakukan pendaftaran peserta KPM ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar peserta akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Sebut Pancasila Kotoran Sembari Bawa-bawa Buku Pelajaran, Wanita Ini Ditangkap Polisi

3. Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Pujian Gisel Atas Pengakuan Michael Yukinobu de Fretes yang Suka 'Mending Main Bagian Bawah'

Pencairan dana tersebut akan ditransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), melalui empat bank penyalur Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN). Bisa juga disalurkan langsung melalui PT Pos, yang nantinya akan diantar ke alamat penerima.

Untuk mengecek nama Anda terdaftar sebagai bansos Rp 200 ribu, Anda bisa cek status kepesertaan di dtks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh di Google Play Store.

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id. Bisa juga melalui layanan Whatsapp ke nomor 0811-1022-210.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kemensos Youtube Sekretariat Kabinet RI

Tags

Terkini

Terpopuler