“FPI sejak 21 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas, tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang melanggar hukum,” kata Mahfud MD menjelaskan.
“Seperti tindak kekerasan, sweeping secara sepihak, provokasi, dan sebagainya,” ujarnya melanjutkan.
Menanggapi hal tersebut, Fadli zon menuliskan bahwa dirinya tidak sepenuhnya setuju.
Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi.— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) December 30, 2020
“Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi,” ujar Fadli Zon melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon pada Rabu, 30 Desember 2020, pukul 13.07 WIB.
Otoritarianisme adalah bentuk organisasi sosial ditandai dengan penyerahan kekuasaan. Hal ini bertentangan dengan individualisme dan demokrasi.
Dalam politik, pemerintah otoriter adalah satu di mana kekuasaan politik terkonsentrasi di pemimpin.
Otoritarianisme sering disebut sebagai ideologi politik otoriter, yang merupakan bentuk pemerintahan yang ditandai dengan penekanan hanya pada kekuatan pribadi dari negara atau tertentu, terlepas dari tingkat kebebasan individu.***