PR BANDUNGRAYA - Kapolri, Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, akan menjalankan program tidak ada tilang di jalan ataupun titip sidang di masa kepimpinannya.
Jenderal Listyo Sigit mengatakan, penilangan di jalan raya atau titip sidang akan diubah dengan mekanisme baru.
Mekanisme baru soal pelanggaran lalu lintas akan ditindang dengan memberlakukan sistem tilang elektronik.
Sistem yang menjadi program pencapaian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dijalankan setiap Ditlantas Polda di seluruh Indonesia.
Untuk pengadaan alat E-Tilang ini semakin digencarkan.
Hal ini untuk menunjang proses pengadaan untuk E-Tilang atau ETLE, agar penerapan sistem elektronik ini cepat dilaksanakan di Indonesia.
Baca Juga: Syarat GeNose di Stasiun KA, Mulai Dilarang Makan hingga Merokok 30 Menit Sebelum Tes
Sebagai langkah pertama, sebagai tindak lanjut program tersebut, Polda Jawa Barat telah mempersiapkan sejumlah sarana dan prasarana.