FPI Ditunggangi Kepentingan Asing? Kosgoro 1957: Meresahkan Masyarakat, Membahayakan NKRI

31 Desember 2020, 08:26 WIB
Habib Rizieq Shihab Imam Besar Front Pembela Islam (FPI). /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/

PR BANDUNGRAYA – Front Pembela Islam (FPI) kini telah resmi dibubarkan oleh pemerintah pada Rabu, 30 Desember 2020.

Pembubaran ini menuai banyak pro kontra dari para tokoh publik. Ada yang merasa tidak setuju terhadap pembubaran FPI dan ada yang merasa setuju dengan kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah era Jokowi.

Pada kasus ini, PPK Kosgoro 1957 mengatakan bahwa langkah pemerintah yang telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari enam menteri dan lembaga terkait mengenai larangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) sangatlah tepat.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab kok Tenang saat FPI Dibubarkan Pemerintah, Tim Pengacara Ungkap Rencana Ini

Hal ini disampaikan karena kegiatan-kegiatan FPI dinilai berpotensi meresahkan masyarakat.

“Jadi melihat tindakan FPI selama ini bagaimana mereka juga menyebabkan keresahan, membuat kekacauan. Tindakan pemerintah dengan satu tidak memperpanjang izin mereka, dan juga menyatakan mereka organisasi terlarang sudah merupakan keputusan yang tepat,” tutur Waketum PPK Kosgoro 1957, Dave Akbarshas Fikarno sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Dave sendiri mengatakan bahwa alasan mengapa mendukung kebijakan pemerintah kali ini adalah salah satunya karena FPI sudah terlihat ditunggangi oleh kepentingan asing.

Dave sendiri mengatakan bahwa dibalik tubuh FPI ada kehadiran intelijen Jerman di markas FPI beberapa waktu lalu.

Baca Juga: CEK SEKARANG! Daftar HP yang Kehilangan Akses WhatsApp Mulai 1 Januari 2021

“Dikarenakan ini juga memang sudah menjadi polemik di masyarakat dan sudah terlihat juga bahwa mereka ini ditunggangi oleh kepentingan asing. Kita bisa melihat hadirnya intelijen Jerman itu,” tutur Dave.

Menurut Dave hal tersebut menjadi teramat penting, sebab hal tersebut tidak menunjukan niat murni memperjuangkan agama atau menjaga kesatuan negara dan bangsa serta Pancasila.

“Ada motif-motif tersendiri yang ditunggangi oleh pihak luar. Ini justru sangat membahayakan bagi NKRI,” tutur Dave.

Baca Juga: WhatsApp Tak Bisa Digunakan Lagi per 1 Januari 2021, Segera Lakukan Langkah Ini pada HP Anda

Ia menegaskan, jika seandainya FPI masih tetap beraktivitas dengan sudah keluarnya sikap tegas dari pemerintah maka mereka harus ditindak karena telah melawan hukum yang berlaku.

Dave memuji akan kebijakan pemerintah kali ini yang telah mengerti akan situasi yang terjadi saat ini, karena baginya sangat penting pemerintah memahami situasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Harus ditindak, karena sudah ada landasan hukum pemerintah untuk melakukan tindakan. pemerintah harus tegas, ini menunjukan pemerintah mengerti akan situasi, mengerti kebutuhan bangsa dan ini juga untuk pemulihan ekonomi yang pada dasarnya dibutuhkan satu situasi yang lebih kondusif,” tutur Dave.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler