Kasus Viral Pemalsuan Surat Swab Test di Tangkap, Pelaku Ternyata Mahasiswa Kedokteran

7 Januari 2021, 17:01 WIB
Polisi menagkap tiga pelaku pemalsuan surat swab test PCR. /Dok. PMJ News

PR BANDUNGRAYA – Perkembangan kasus pemalsuan surat swab test PCR yang sempat viral telah membuahkan hasil.

Pihak Polda Metro Jaya mengaku sudah berhasil menangkap tiga orang pelaku.

Dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan seorang pelaku tindakan berinisial MFA merupakan mahasiswa kedokteran aktif.

Baca Juga: Joe Biden Kecam Donald Trump Atas Kerusuhan Pendukungnya di Gedung Capitol hingga Jatuh Korban Jiwa

“Jadi ketiganya pelajar atau mahasiswa. MFA merupakan mahasiswa kedokteran yang masih berpendidikan di salah satu Universitas," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis, 7 Januari 2021.

Sedangkan dua tersangka lainnya dengan inisial EAD dan MAIS merupakan teman MFA.

Kronologi awal tindakan pemalsuan surat swab test PCR bermula ketika ketiganya berencana melakukan perjalanan ke Bali dan memerlukan surat swab test sebagai syarat perjalan.

"MAIS sekitar tanggal 23 Desember 2020 itu akan berangkat ke Bali bersama EAD dan MFA. Namun ada ketentuan hasil swab PCR minimal H-2,” ujar Yusri.

Baca Juga: BTS dan NCT Saling Susul, Berikut 10 Album K-Pop Terlaris Pekan Pertama 2021 di Gaon

Kondisi tersebut yang menyebabkan ketiganya nekat mencari cara supaya bisa berangkat berlibur.

Yusri mengungkapkan, surat swab test PCR palsu yang mereka dapatkan berasal dari salah satu kenalannya di Bali.

“Kemudian dia kontak temannya di Bali, dapatlah gambaran dari temannya di Bali (masih dilakukan pengejaran). Dia bilang kalau mau berangkat, saya akan kirim surat pdf tinggal kamu ubah nama saja," lanjutnya.

Bermodalkan dokumen pdf dan aplikasi edit foto, ketiganya memutuskan melakukan pemalsuan surat swab test PCR dengan mengganti data diri yang tertera.

Baca Juga: Rusuh di Gedung Capitol, Twitter Ancam Kunci Permanen Akun Donald Trump

Surat swab PCR palsu yang digunakan ternyata berhasil lolos dan tidak terdeteksi pihak Bandara Soekarno-Hatta.

"Yang bersangkutan mencoba masuk ke bandara dan lolos dan bisa berangkat ke Bali," sambung Yusri.

Berdasarkan pengalaman tersebut, ketiganya memutuskan menjual jasa surat swab test PCR palsu dan mempromosikannya di media sosial.

Pihak kepolisian mengungkapkan, bisnis surat PCR palsu yang dijalankan ketiganya telah menggaet dua orang konsumen.

Baca Juga: Rhoma Irama Dikabarkan Jadi Saksi Ahli di Sidang Praperadilan Rizieq Shihab

Namun, kedua konsumen memutuskan tidak mengambil surat swab PCR karena kasus ini sudah viral di media sosial.

Sedangkan oknum dokter yang memberikan dokumen pdf dan bekerja sama dengan ketiga pelaku membuat surat swab PCR palsu masih dalam pengejaran pihak kepolisian.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler