Tinggal Tunggu Kepastian Pemerintah Arab Saudi, Gus Yaqut Akui Siap Selenggarakan Ibadah Haji 2021

19 Januari 2021, 15:27 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mengaku siap menyelenggarakan ibadah haji 2021 jika Pemerintah Arab Saudi telah memberikan izin. /Kemenag

PR BANDUNGRAYA – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas membentuk Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442H/2021M. Tim ini diketuai oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Oman Fathurahman.

Selaku pengarah tim, Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. Tim beranggotakan pejabat Eselon II Ditjen PHU serta sejumlah personil yang berpengalaman dalam pelaksanaan manajemen krisis penyelenggaraan haji 1436H/2015 dan 1441H/2020M.

Ada tiga hal yang digarisbawahi Kemenag agar menjadi perhatian tim manajemen krisis. Pertama, lakukan komunikasi, termasuk dengan jemaah agar bisa memahami keinginan mereka. Kedua, lakukan kolaborasi. Tim tidak boleh mengedepankan egoisme masing-masing, apalagi terjebak pada ego sektoral.

Baca Juga: Banjir Bandang dan Longsor Kawasan Puncak Cisarua Kabupaten Bogor, BNPB: 900 Jiwa Terdampak

Kemudian yang ketiga, tim harus kreatif. Menurut Yaqut dalam manajemen krisis, salah satu aspek yang paling dituntut adalah kreatifitas. Jika perlu sementara dibebaskan dari tugas yang lain agar fokus dan serius sehingga ibadah haji ditangani dengan baik.

Terkait dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, Yaqut mengatakan bahwa kepastian penyelenggaraan ibadah haji 2021 sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Ini mengingat musim haji yang akan datang masih berada di tengah pandemi Covid-19.

Menag Yaqut mengaku telah bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia pada pekan lalu. Pertemuan tersebut juga dihadiri pejabat Kementerian Agama.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Resmikan Pengganti Kades Sukaraja yang Wafat Usai 7 Jam Pelantikan

Menurut Yaqut, pertemuan tersebut sebagai langkah koordinasi dengan otoritas penyelenggaraan haji Arab Saudi. Namun, hingga kini belum didapat informasi soal kepastian haji 2021.

"Hasil koordinasi tersebut diperoleh informasi bahwa kepastian ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji belum dapat diperoleh," tutur Yaqut sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari situs resmi Kementerian Agama.

Kendati begitu, Kemenag tetap akan mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun ini. Apabila melihat kalender Hijriah, musim haji 2021 dimulai pada bulan Juni. Dengan asumsi kondisi normal, jemaah bisa diberangkatkan mulai 4 Dzulqa'dah 1442 H atau 15 Juni 2021.

Baca Juga: Dinilai Sebagai Bentuk Kerja Sama Masyarakat, Ma'ruf Amin Dukung Program Donor Plasma Konvalesen

Berdasarkan perkiraan tersebut, pemerintah memiliki waktu lima bulan untuk persiapan penyelenggaraan haji. Sehingga, Gus Yaqut menilai pembahasan mengenai ibadah haji harus sesegera mungkin dibahas.

Pemerintah Indonesia sendiri memiliki tiga opsi pelaksanaan haji diantaranya yaitu kuota penuh, kuota terbatas atau tidak memberangkatkan jamaah. Sementara saat ini pemerintah Arab Saudi sedang fokus pada penanganan Covid-19.

Dari tiga opsi tersebut, pemerintah tetap mempertahankan opsi kuota penuh. Meski demikian, hal itu tetap bergantung pada keputusan pemerintah Arab Saudi.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJNews Kemenag haji.kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler