KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Peragakan Adegan Juliari hingga DPR Fraksi PDIP

2 Februari 2021, 13:43 WIB
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara saat memberikan bantuan sosial sembako Covid-19. /Instagram.com/@kemensosri

PR BANDUNGRAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 Jabodetabek 2020.

Pada Minggu 31 Januari 2021, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan bahwa tim penyidik sedang mendalami tahap pengadaan bansos.

"Tim penyidik masih terus mendalami melalui pengetahuan para tersangka tersebut terkait tahapan awal perencanaan pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," kata Ali sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, Selasa 2 Februari 2021.

Baca Juga: Siap-siap Bandung dan Cirebon Ujii Coba E-Tilang atau ETLE, Ini Ruas Jalan yang Mulai Dikepung CCTV

Setelah dikabarkan sedang mengusut tahapan pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19, kini KPK adakan rekonstruksi dugaan kasus dugaan suap tersebut.

Sebagaimana dilaporkan Antara, rekonstruksi perkara dugaan suap bansos Covid-19 tersebut dilakukan pada Senin 1 Februari 2021 di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

Adegan rekonstruksi itu menunjukkan peran mantan Mensos Juliari P Batubara hingga anggota DPR fraksi PDI Perjuangan, Ikhsan Yunus. Keduanya digantikan oleh pemeran pengganti.

Baca Juga: Pemikul Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Mulai Bekerja 3 Shift, Oded Harapkan Tak Ada Lagi Pungutan Liar

Pada adegan 1a menghadirkan seorang tersangka kasus suap bansos Covid-19, Matheus Joko Santoso bersama Ikhsan Yunus dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial (Kemensos), M. Syafii Nasution.

Rekonstruksi itu mengulan kejadian pada Februari 2020 di ruangan M. Syafii Nasution.

Kemudian adegan 1b memperlihatkan Agustrii Yogasmara alias Yogas dari pihak swasta. Yogas diketahui dipanggil KPK sebagai saksi pada 22 Januari 2021, Deny Sutarman serta Matheus Joko Santoso.

Baca Juga: Syarat GeNose di Stasiun KA, Mulai Dilarang Makan hingga Merokok 30 Menit Sebelum Tes

Rekonstruksi adegan itu mengulang kejadian di ruang Subdit Logistik Kemensos pada Februari 2021.

Selanjutnya adegan 2 menghadirkan mantan Mensos Juliari P Batubara, Kukuh Ary Wibowo, seorang tim teknis Mensos, dan Kepala Biro Umum Kemensos, Adi Wahyono.

Rekonstruksi adegan ini merupakan tindak lanjut dari penyidik KPK guna mengungkap kasus suap bansos Covid-19 untuk masyarakat Jabodetabek 2020.

Baca Juga: Dikritik ‘Asik’ Berenang Tanpa Protokol Kesehatan, Gubernur NTB Buka Suara: Saya Minta Maaf

Diduga Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dari pengadaan bansos sembako.

Pengadaan bansos Covid-19 tersebut berupa paket sembako dengan nilai keseluruhan Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan yang dilaksanakan dalam 2 periode.

Pada tahap pertama bansos diduga Juliari telah menerima 'fee' senilai Rp12 miliar dari Matheus Joko Santoso melalui Adi Wahyono.

Baca Juga: Pertama di Indonesia, Jawa Barat Sahkan Perda Pesantren, Ridwan Kamil: Ini Hari Bersejarah

Uang ini kemudian dikelola oleh Eko dan Shelvy N yang digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler