Sudah Dibuka! Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 12 dengan Tiga Langkah Ini

22 Februari 2021, 16:42 WIB
Kartu Prakerja Gelombang ke-12 akan segera dibuka /Kartu Prakerja/

PR BANDUNG RAYA - Pemerintah dalam waktu dekat ini akan membuka program Kartu Prakerja Gelombang ke-12.

Sejak diluncurkan pada tahun 2020, program Kartu Prakerja sudah membuka 11 gelombang.

Program Kartu Prakerja ini sebagai respon pemerintah dalam menanggapi dampak dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Bullying, Pihak Agensi Mingyu SEVENTEEN Buka Suara

Menkeu Sri menyatakan pemerintah telah mengalokasikan dana anggaran perlindungan sosial sebesar Rp150,96 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), kartu sembako, kartu prakerja, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, bantuan sosial tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota internet, dan diskon listrik sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Indonesia.

Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya akibat Covid-19.

Platform ini menyediakan berbagai pelatihan untuk para pekerja atau wirausahawan yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Penting untuk Dicatat! Berikut Cara Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia di Kota Bandung

Berikut ini langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja dikutip PRBandungRaya.com dari web Kartu Prakerja, Senin 22 Februari 2021.

1. Daftar Akun

Persyaratannya adalah WNI, berusia minimal 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal. Setelah mengisi data maka data tersebut akan diproses oleh pihak Kartu Prakerja.

Baca Juga: Leon Bailey Sebut Cristiano Ronaldo Bisa Lebih Sukses Dibanding Lionel Messi, Ternyata Ini Alasannya

- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar
- Lalu akan ada notifikasi via email
- Buka email dan lakukan verifikasi
- Pendaftaran berhasil

Baca Juga: Sering Dibandingkan dengan Taeyeon SNSD, Yuk Simak Fakta Winter Aespa di Sini!- Setelah berhasil daftar akun dan login akun, maka Anda akan masuk ke dashboard akun

- Pada bagian verifikasi KTP (Kartu Tanda Penduduk), isi NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga) dan tanggal lahir Anda, lalu klik Berikutnya
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP

Baca Juga: Banjir Terjang Bekasi, Ridwan Kamil Usulkan 7 Program Penanganan Banjir 'Semoga Tahun Depan Berkurang'

- Verifikasi nomor handphone
- Klik Kirim
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik Verifikasi

Baca Juga: Selain Pengangguran, Ini Daftar yang Boleh Ikut Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

- Isi Pernyataan Pendaftar
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke

2. Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar

Baca Juga: Klarifikasi Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, lalu Kapan Jadwal Pendaftaran?

Kedua tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang dimiliki peserta. Boleh menggunakan alat bantu seperti pensil/pulpen dan kertas untuk menyelesaikan soal. Ada 18 soal yang harus dikerjakan oleh peserta.

3. Pilih Pelatihan yang Diinginkan

Peserta harus mengikuti dan menyelesaikan semua kelas pelatihan yang dipilih, jika tidak maka sertifikat tidak akan diberikan dan insentif tidak akan cair.

Baca Juga: Palestina Krisis Vaksin Covid-19, Israel 'Angkat Tangan' hingga Singgung Tepi Barat dan Jalur Gaza

Setelah lolos seleksi pendaftaran maka peserta Kartu Prakerja diwajibkan untuk mengikuti pelatihan yang disediakan oleh berbagai platform seperti Tokopedia, Kemnaker, Bukalapak, Pintaria, Pijar, Mau Belajar Apa, dan Sekolahmu.

Pastikan ketika mengikuti pelatihan memiliki kuota internet dan sinyal yang memadai karena semua pelatihan dilakukan secara daring.

Yang menarik dari program Kartu Prakerja ini banyak manfaatnya yaitu mendapatkan sertifikat dan insentif Rp600.000 per bulannya.

Baca Juga: Malu Atas Ulah sang Istri, Menkes Argentina Mundur dari Jabatannya, Presiden: Kejahatan Tak Termaafkan

Sertifikat tersebut bisa didapatkan ketika peserta berhasil menyelesaikan pelatihan dan mengisi ulasan/rating.

Selain itu, peserta juga akan mendapat insentif tambahan bila mengisi survei.

Survei tersebut dilakukan selama tiga kali. Bila diisi, akan mendapat insentif tambahan sebesar Rp50.000 per survei.***

Editor: Yuni

Tags

Terkini

Terpopuler