Dalami Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK Panggil 5 Orang sebagai Saksi

23 Februari 2021, 11:58 WIB
Ilustrasi gedung KPK: Guna mendapatkan keterangan, KPK panggil beberapa saksi terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida. /Twitter.com/@KPK_RI

PR BANDUNGRAYA − Perkembangan dugaan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida saat ini sudah pada tahap pemanggilan saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ada lima saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dipanggil oleh KPK pada Selasa, 23 Februari 2021.

Dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 23 Februari 2021 bahwa hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: PPKM Mikro Kabupaten Bogor Resmi Diperpanjang hingga 8 Maret 2021, Perhatikan 9 Aturan Penting Ini

Mereka yang dipanggil, yakni Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY Suroyo, Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY Erlina Hidayati Sumardi, , Inspektorat DIY Sumadi.

Kemudian Thomas Hartono dari pihak swasta, serta Aminto Mangun Diprojo selaku pemilik PT Kenanga Mulya, PT Bimapatria Pradanaraya dan PT Tata Analisa Multi Mulya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengucapkan Kantor Kepolisian Resor Sleman Jalan Magelang KM.12,5, Krapyak, Tirharjo, Kabupaten Sleman menjadi tempat pemeriksaan untuk kelima saksi dugaan kasus korupsi tersebut.

Dalam penyidikan kasus korupsi tersebut, KPK pada Senin, 22 Februari 2021juga telah memeriksa enam saksi salah satunya adalah Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji.

Baca Juga: Upaya Dorong Solusi Kebersihan, Menabung di Bank Sampah Kini Bisa Jadi Emas

Dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan oleh para subkontraktor yang mengerjakan pembangunan Stadion Mandala Krida, diselidiki lebih dalam melalui penyidikan yang mendalami pengetahuan enam saksi itu.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah di beberapa lokasi. Pada Rabu, 17 Februari 2021, KPK menggeledah Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY dan Badan Pemuda dan Olahraga DIY.

Selanjutnya pada Kamis, 18 Februari 2021 Kantor PT DMI Cabang Yogyakarta dan PT Arsigraphi digeledah, dan pada Jumat, 19 Februari 2021 Kantor PT Eka Madra Sentosa dan rumah salah satu pihak terkait di wilayah Sleman, DIY yang turut digeledah.

Baca Juga: UU ITE Kerap Timbulkan Polemik Hukum, Waket DPR: Perlu Masuk Prolegnas 2021

Tim penyidik KPK mengamankan dokumen yang terkait dengan kasus tersebut dari lokasi-lokasi yang telah digeledah tersebut.

Untuk diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida tersebut.

Walaupun demikian, KPK saat ini belum bisa memberikan informasi secara spesifik siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kemensos Hentikan Santunan Rp15 Juta Bagi Keluarga Korban Covid-19, Ini Penjelasannya

Pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler