KABAR BAIK! BLT Rp3,5 Juta bagi Calon Pengantin Baru Rencananya Akan Terealisasi Tahun Ini

5 Maret 2021, 13:13 WIB
Ilustrasi calon pengantin baru. /Pexels/Trung Nguyen

PR BANDUNGRAYA – Pemerintah menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para calon pengantin, melalui program Kartu Prakerja.

Rencananya program BLT bagi calon pengantin tersebut akan direalisasikan secepatnya pada tahun ini.

Sebelumnnya, dikabarkan bahwa Kartu Prakerja gelombang 13 telah dibuka.

Y.B Satya Sananugraha selaku Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengatakan program BLT bagi calon pengantin ini penting dilakukan guna mencegah munculnya keluarga miskin baru, sehingga implementasinya harus segera dilaksanakan.

Baca Juga: Pegadaian Perpanjang Program Gadai Tanpa Bunga Sampai Juni 2021, Ini Ketentuannya

Hal tersebut berdasarkan data jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78 persen, atau meningkat sebesar 0,56 persen dari bulan September 2020 yang berjumlah 24,79 juta.

Sedangkan jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138,22 juta orang dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang.

Satya berharap program ini akan membantu perekonomian para calon pengantin yang akan memiliki keluarga.

“Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru,” tutur Satya pada keterangan resmi Jumat, 5 Maret 2021, dikutip tim PRBandungRaya.com dari laman PMJ News.

Baca Juga: Dipecat Secara Tak Adil, Tentara Transgender Pertama asal Korea Selatan Byun Hui Su Tewas Bunuh Diri

Daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi atau angka pengangguran yang tinggi akibat Covid-19 dan belum tersentuh bantuan pemerintah, baik regular ataupun non regular, akan dijadikan pilot project atau proyek percontohan program BLT bagi para calon pengantin.

Kemudian akan didukung dengan integrasi dan sinkronisasi data calon pengantin yang tergolong miskin dari data Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Satya menambahkan jika diperlukan akan dibuat Perpres, Permen atau surat edarana terkait program Kartu Prakerja bagi calon pengantin.

Baca Juga: Presiden Jokowi Gaungkan Benci Produk Asing, Ini Komentar Hidayat Nur Wahid

“Bila diperlukan misalnya Perpres, Permen, atau surat edaran bersama sebagai aspek legal maka ini harus disiapkan agar yang menjadi amanat dari Pak Menko terkait Kartu Prakerja bagi catin bisa segera diimplementasikan,” tutur Satya.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk semester 1 tahun 2021 dengan kuota sebanyak 2,7 juta orang untuk Kartu Prakerja, berdasarkan laporan perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Sedangkan untuk dasar hukum pendaftaran kartu prakerja telah tercantum secara luring di Perpres 76/2020 dan turunan Permenko 11/2020 dan Permenaker 17/2020.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler