Cara Cek Pencairan Dana BLT Bansos 2021 dari Kemensos Lewat Aplikasi SIKS Dataku

7 Maret 2021, 11:20 WIB
ilustrasi BLT Bansos 2021. /ANTARA/Feny Selly

PR BANDUNGRAYA – Cek penerima BLT Bansos Kemensos program apapun di tahun 2021 ini dengan mudah hanya lewat satu aplikasi saja yang bisa di unduh melalui Play Store atau App Store, begini caranya.

Dalam rangka memperbaiki ekonomi dan peningkatan kesejahteraan khususnya di masa pandemi, Menteri Tri Rismaharini menyatakan bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak Covid-19 yang telah mulai disalurkan pada 4 Januari 2021.

Risma mengatakan bahwa Kemensos memberikan BLT Bansos semuanya dalam bentuk bantuan Sosial Tunai (BST) untuk menghindari penyelewengan dana bantuan.

Hal ini didukung pula oleh pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan BLT Bansos ini akan diberikan melalui PT Pos Indonesia dan Bank, selain itu BLT Bansos baru akan diterapkan di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: 'Malu lah', Mantan Calon Mertua Kaesang Pangarep Tagih STNK dan Mobil Milik Felicya

"Yang dulu diberikan dalam bentuk sembako, terutama untuk Jabodetabek sudah kita putuskan sekarang tunai lewat pos atau lewat bank," ujar Jokowi dalam siaran pers di Istana Negara, Dikutip PRBandungRaya.com dari laman berita Antara, Rabu 30 Desember 2020.

Untuk masyarakat yang bingung mengecek terkait pencairan dana BLT Bansos 2021, selain mengecek di https://dtks.kemensos.go.id, Anda juga dapat mengecek penerima BLT Bansos Kemensos program apapun, hanya dengan satu aplikasi.

Aplikasi ini bernama Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Data Terpadu di Jemariku (SIKS-Dataku) merupakan sebuah aplikasi yang memberikan informasi-informasi yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta penerima Bantuan Sosial Pangan, Program Keluarga Harapan dan Penerima Bantuan Iuran sesuai dengan data terkini.

Baca Juga: CATAT! Golongan Ini Masuk Daftar Hitam, Dipastikan Tidak Lolos Kartu Pekerja Gelombang 13

Untuk menjaga kerahasiaan informasi pribadi, akun untuk login hanya diberikan kepada pemangku kepentingan. Publik hanya bisa mengakses rekapitulasi dan progres pemutakhiran.

Aplikasi tersebut merupakan sebuah program yang memberikan informasi-informasi yang termuat dalam DTKS serta penerima bantuan sosial pangan, PKH, dan penerima bantuan iuran sesuai dengan data terkini.

Sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) adalah sistem informasi yang terdiri dari beberapa komponen yaitu pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan penyimpanan data kesejahteraan sosial yang dilaksanakan secara berjenjang dari daerah hingga pusat dan berkesinambungan.

Dengan aplikasi itu diharapkan berbagai program bantuan sosial kesejahteraan tepat pada sasaran sesuai dengan DTKS, data kemiskinan yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos bersama pemerintah daerah.

Baca Juga: Diduga Ada Orang Ketiga, Mantan Calon Mertua Kaesang Pangarep Sebut Felicia Tissue ‘Ditikung’ Seorang Karyawan

Selain itu hasil pemutakhiran setiap daerah akan juga dapat langsung diunduh file-nya setelah selesai difinalisasi datanya untuk masing-masing periode, pemindahan rumah tangga antarwilayah dalam satu kabupaten/kota juga bisa dapat dilakukan.

Tidak sulit mengunduh aplikasi SIKS-Dataku. Anda hanya perlu membuka Google Play Store bagi pengguna Android kemudian cari aplikasi menggunakan kata kunci “SIKS-Dataku”.

Kemudian tekan tombol ‘instal’. Aplikasi ini akan terinstal otomatis di gawai Anda.

Dengan menginstal aplikasi tersebut publik dapat dengan mudah untuk cek status kepesertaan bansos.

Baca Juga: Serie-A Italia: Juventus Tundukkan Lazio 3-1, Morata Catatkan Dwigol

Sebagai informasi tambahan di bulan Maret 2021, Bansos BST Rp300.000 bagi KK PKH kembali cair, Anda dapat segera mengecek nama penerima di link berikut cuman pakai KTP lewat https://dtks.kemensos.go.id atau aplikasi “SIKS-Dataku”.

Sementara untuk proses penyaluran bantuan, PT Pos Indonesia akan mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ketiga secara serentak pada awal Maret kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi Covid-19.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler