Bansos BST Rp300 Ribu Sudah Bisa Dicairkan, Cek Daftar Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id

10 Maret 2021, 09:09 WIB
Ilustrasi pencairan Bansos BST Rp300.000 dari Kemensos. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA – Bansos BST Rp300.000 kembali diberikan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos) pada awal Maret 2021, bagi Anda yang belum mencairkan dana bansos, berikut ini caranya.

PT Pos Indonesia (Persero) telah menyalurkan dana senilai Rp34,7 triliun untuk Bansos BST kepada 94,6 juta penerima sejak tahap pertama bansos tersebut digulirkan pada awal pandemi Covid-19.

Hal diungkapkan oleh Ketua Tim Pelaksana Penyaluran BST PT Pos Indonesia (Persero) Haris.

"Total Bantuan sosial tunai yang sudah digulirkan sebesar Rp34,7 triliun untuk 94,6 juta penerima bantuan sampai dengan saat ini. Persentasi penyaluran Bansos BST secara keseluruhan mencapai 99 persen," katanya seperti dilansir PRBandungRaya.com dari Antara.

Baca Juga: 5 Bansos Ini Dikabarkan Akan Kembali Disalurkan untuk Kurangi Beban Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19

Pos Indonesia, ujar Haris, terus mendukung dan bekerja sama membantu program pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Sebagai mitra Kementerian Sosial, PT Pos Indonesia sudah melaksanakan 11 tahap penyaluran Bansos BST.

"Kami selalu siap bekerja sama dan membangun sinergi dalam rangka memulihkan perekonomian nasional. Memang masih ada kesulitan dan kompleksitas dari penyaluran bantuan di seluruh wilayah Indonesia, namun Pos Indonesia berusaha optimal dengan efektifitas manajemen distribusi BST di lapangan," kata dia.

Terkait proses distribusi dan penyesuaian data penerima terbaru, PT Pos Indonesia selalu berkoordinasi dengan Kemensos apabila terjadi perubahan data penerima.

Baca Juga: Liga Champions: Imbang Melawan Sevilla, Borussia Dortmund Tetap Melaju ke Babak Selanjutnya

Pada tahap ketiga tahun 2021 penyaluran BST, PT Pos Indonesia tetap melakukan penyesuaian data yang yang dimiliki Kemensos.

Distribusi BST juga harus mengikuti pedoman teknis yang dikeluarkan oleh Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos agar penyaluran BST berjalan sesuai yang diharapkan.

Dilansir dari laman resmi Kemensos, Bansos BST tahun 2021 menjangkau 10 juta KPM di seluruh Indonesia.

Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300.000 sudah mulai dicairkan sejak Senin, 4 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Mengenal Hipospadia yang Dialami Aprilia Manganang, Benarkah Bisa Sebabkan Perubahan Kelamin?

Berdasarkan keputusan Kemensos, Bansos BST Rp300.000 ini hanya akan disalurkan dalam waktu empat bulan saja yakni, di bulan Januari hingga April 2021.

Bagi masyarakat yang termasuk penerima atau KPM perlunya memenuhi persyratan BST Rp300.000 dari Kemensos di antaranya:

1. Pendaftar merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.

3. Pendaftar tidak menerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat, seperti PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika pendaftar tidak mendapatkan Bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, silakan komunikasi dengan aparat desa.

Baca Juga: Diduga Langgar Prokes Yunho TVXQ Diintrogasi Polisi, SM Entertainment Sampaikan Permintaan Maaf

5. Pendaftar yang sudah memenuhi syarat namun tidak memiliki Nomor NIK dan KTP yang bersangkutan tetap mendapat BST Rp300.000 tanpa membuat KTP. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya

6. Apabila data sudah terdaftar dan valid. Maka, BST Rp300 ribu akan diberikan melalui tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.

Sementara untuk mengetahui sudahkah menjadi penerima BST Bansos Rp300.000 dari Kemensos, maysarakat bisa cek melaui https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Cita Citata Diduga Terima Uang Rp150 Juta dari Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Begini Tanggapannya

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.

Jika nama Anda tidak terdaftar, maka Anda dapat mengajukan data ke RT/RW tempat Anda tinggal dengan membawa beberapa dokumen yang harus dibawa, yaitu:

Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara

Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana Bansos BST Rp300.000 ke rekening masing-masing penerima.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler