PR BANDUNGRAYA - Setelah satu tahun menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah pandemi Covid-19, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim punya rencana lain.
Dikabarkan, Nadiem Makarim telah mengizinkan pembelajaran tatap muka di semester baru.
Walau telah ada wacana perizinan, Nadiem Makarim menegaskan bahwa pembejalaran tatap muka hanya bisa dilakukan oleh siswa yang memiliki izin dari orang tua mereka.
Berdasarkan data, Nadiem Makariem menunjukkan bahwa Indonesia saat ini menjadi salah satu dari empat negara di Asia Timur yang masih menerapkan PJJ.
23 negara lain di Asia sudah melakukan pembelajaran tatap muka walau pandemi Covid-19 mengancam.
Hal ini menjadi salah satu pertimbangan besar mengapa pembelajaran tatap muka perlu diakselerasi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Nadiem Makarim menyebutkan bahwa saat pembelajaran tatap muka dilakukan, perlindungan terhadap tenaga didik dan siswa perlu ditingkatkan, termasuk vaksinasi Covid-19.
Walau diketahui kemungkinan penularan Covid-19 antar-siswa sangat sedikit, tapi hal itu perlu tetap dilakukan.
Hasil riset menunjukkan, peserta didik dalam kelompok usia 3-30 tahun memiliki risiko rendah terinfeksi Covid-19.
Risiko tinggi terinfeksi justru berada pada kelompok manusia dengan usia 31-29 tahun.
“Hasil riset menunjukkan risiko terinfeksi Covid-19, orang muda apalagi anak muda sangat kecil,” ujar Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR sebagaimana dilaporkan Antara.
Nadiem menjelaskan hasil riset global menemukan bahwa anak yang terinfeksi Civid-19 memiliki risiko yang lebih ringan dan transmisi pada anak bukan di sekolah tapi antara dewasa dan anak.
Anak lebih banyak tertular dari orang dewasa.
“Jadi bukan pada saat pembelajaran tatap muka di dalam ruang kelas, melainkan transmisi pada anak lebih banyak terjadi pada aktivitas sosial di luar ruang kelas,” kata dia.
Dalam upaya akselerasi pembelajaran tatap muka, pendidik dan tenaga kependidikan adalah pihak yang membutuhkan perlindungan.***