PR BANDUNGRAYA - Aksi teror di Mabes Polri Jakarta Selatan pada Rabu, 31 Maret 2021 yang dilakukan oleh seorang wanita terus didalami oleh pihak penegak hukum.
Diketahui, pelaku teror di Mabes Polri adalah seorang warga Jakarta Timur bernama Zakiah Aini.
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Zakiah Aini yang menodongkan senjata api pada aparat kepolisian di Mabes Polri dikenal sebagai orang yang pendiam dan lembut.
Baca Juga: Pencairan Bansos Tidak Diperpanjang, Azis Syamsuddin Minta Kemensos Lakukan Pertimbangan
Menurut keterangan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Zakiah Aini ternyata merupakan seorang mantan mahasiswi yang drop out saat menempuh perkuliahan semester 5.
Berdasarkan identifikasi, sidik jari face recognition polisi menemukan kesesuaian identitas pelaku.
"Berdasarkan profilling yang bersangkutan, maka yang bersangkutan ini adalah tersangka atau pelaku Lone Wolf yang berideologi radikal ISIS.
Hal ini turut dibuktikan dengan unggajan Zakiah Aini di media sosial Instagram beberapa jam sebelum beraksi di Mabes Polri.
"Tersangka ini mantan mahasiswa di salah satu kampus, dan drop out pada saat di semester 5," tutur Kapolri Listyo Sigit sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dalam artikel Zona Jakarta dengan judul IPK 3,2, Teroris Zakiah Aini Dikeluarkan dari Kampus Karena Alasan Ini, Universitas Gunadarma: Menurut Aturan.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Irwan Bastian dalam konferensi pers di Depok Jawa Barat, Kamis, 1 April 2021 mengatakan Zakiah Aini pernah tercatat sebagai mahasiswa angkatan 2013, jurusan Akuntansi.
Baca Juga: Bocoran The Penthouse Season 2 Episode 13, Spesial Tayangan Terakhir! Oh Yoon Hee Bunuh Diri?
Namun statusnya sebagai mahasiswa aktif, hanya sampai semester 4.
Kemudian ia mengajukan cuti dengan alasan urusan keluarga.
Irwan menyebutkan Zakiah Aini telah dikeluarkan dari kampus beberapa tahun yang lalu karena telah melewati masa batas cuti melebihi ketentuan yang berlaku yakni 4 semester.
Baca Juga: ARMY Bongkar Teori di Balik MV Film Out BTS, Mirip Fake Love hingga Ungkap Nasib Jin
"Yang bersangkutan itu masuk tahun 2013, kemudian semester 5 dan seterusnya dia tidak aktif, artinya menurut aturan yang berlaku di Universitas Gunadarma, yang bersangkutan sudah tidak lagi sebagai mahasiswa Gunadarma," ujarnya.
Irwan menambahkan selama kuliah, Zakiah Aini merupakan mahasiswa yang memiliki prestasi di bidang akademik cukup baik.
Dengan indeks prestasi komulatif atau IPK terakhir 3,2.
Terkait kasus teror yang dilakukan mantan mahasiswanya, Irwan mengatakan akan terus melakukan pendekatan dan edukasi kepada seluruh mahasiswa dengan membuka forum diskusi yang menghadirkan narasumber terbaik.*** (Lusi Nasifa/Zona Jakarta)