Selamat Hari Tani Nasional, Berikut Sejarah Pertanian Indonesia: Tanam Paksa hingga Sistem Organik

24 September 2020, 08:25 WIB
Ilustrasi menanam padi. /EVIYANTI/PIKIRAN-RAKYAT.COM

PR BANDUNGRAYA - Hari ini tepatnya tanggal 24 September 2020 adalah peringatan Hari Tani Nasional.

Hari Tani Nasional merupakan bentuk peringatan dalam mengenang sejarah perjuangan kaum petani serta membebaskannya dari penderitaan. 

Hari Tani Nasional dirayakan setiap tanggal 24 September sebagai pengingat ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960).

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Sebagai pengetahuan, simak sejarah singkat Pertanian di Indonesia dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari laman humas Pemerintah Kabupaten Grobogan. 

Era Abad ke-19 

1811-1816: diberlakukannya Sistem pajak tanah yang dikenalkan oleh Raffles. 

Baca Juga: Hari Tani Nasional, Serikat Petani Singgung Polemik RUU Cipta Kerja dan Program Food Estate

1830-1870: Era Tanam paksa (cultuur stelsel) yang dilakukan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch mewajibkan setiap desa harus menyisihkan sebagian tanahnya (20 persen) untuk ditanami komoditi ekspor khususnya kopi, tebu, nila. 

1870: Lahirnya hukum agraria kolonial yang tertuang dalam Agrarische Wet 1870. Dampak dari hukum kolonial terhadap rakyat tani Indonesia, hanya menghadirkan sejarah kelam kemelaratan, kemiskinan, keterbelakangan dan penindasan. 

1890: Dimulainya 'Politik Etnik', yaitu mulai diterapkan pelayanan kesehatan umum yang lebih baik, memperluas kesempatan menempuh pendidikan, serta memberikan otonomi desa yang lebih besar.

Baca Juga: Member Super Junior Punya Nama Indonesia Sendiri, Siwon Jadi Mas Agung hingga Shindong Jadi Dewo

Era Sebelum kemerdekaan (1900-1945)

Tahun 1918, berdiri Balai Besar Penyelidikan Pertanian (Algemeen Proefstation voor den Landbouw). 

Pada tahun 2003 berganti nama menjadi Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumberdaya Genetik Pertanian (BB-Biogen).

Era 1945-1967 

Baca Juga: Diakui Jungkook Sikapnya Kini Berubah, Ternyata V BTS Khawatirkan Urusan Cinta dengan ARMY

Tahun 1960 adalah waktu lahirnya UU No. 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) yaitu tanggal 24 September 1960. Kelahiran UUPA melalui proses panjang, memakan waktu 12 tahun. Dimulai dari pembentukan 'Panitia Agraria Yogya' (1948), hingga 'Rancangan Sadjarwo' (1960), akhirnya digodok dan diterima bulat Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR), yang kala itu dipimpin Haji Zainul Arifin.

Era Orde Baru (1967-1997) 

Pada tahun 1974, dibentuk Badan Litbang Pertanian. Sebagai pusat penelitian permasalahan yang berkaitan dengan pertanian, kehutanan, pangan, ternak semua hal yang berkaitan dengan argo-ekonomi.

Baca Juga: Manfaat Puasa Senin Kamis dalam Aspek Kesehatan: Salah Satunya Perbaiki Kinerja Pencernaan

Tahun 1980 adalah waktu berdirinya Departemen Koperasi secara khusus, untuk membantu golongan petani lemah di luar Jawa dan Bali untuk membangun usaha tani berskala lebih besar.

Pada tahun 1983, berdasarkan Kepres No. 24 tahun 1983, terjadi reorganisasi di Badan Litbang Pertanian.

Tahun 1993, sesuai dengan Keppres No. 83 tahun 1993 dibentuk Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) dan Loka Pengkajian Teknologi Pertanian (LPTP) yang tersebar di seluruh propinsi di Indonesia. 

Baca Juga: Berikut 5 Strategi yang Tepat untuk Menghindari Keterpurukan Resesi Akibat Covid-19

 

Era Reformasi (1998-Sekarang) 

1998: Pada era ini rakyat sudah kehilangan kepercayaan kepada pemerintahan, meski tidak semuanya, tapi mendominasi. Dampak yang ditimbulkannya sangatlah besar. Kegiatan-kegiatan penyuluhan dan intensifikasi pertanian melambat. Dampak yang ditimbulkannya adalah rendahnya produktivitas pertanian tanaman pangan dan hortikultura. 

2005: Pada tahun ini muncul rencana Pemerintah dalam melakukan revitalisasi pertanian di Indonesia. Hal ini ditindak lanjuti dengan UU No.16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Peternakan dan Kehutanan. Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Pertanian No.273 Tahun 2007 terkait tentang penjabaran Penyuluhan Pertanian.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 24 September 2020: Antam, Antam Retro, Antam Batik, dan UBS 

Konsentrasi peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pertanian ini mengantarkan Indonesia mencapai swa sembada beras ke 2 pada tahun 2008. Hal ini ditunjang dengan penambahan tanaga penyuluh pertanian melalui Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBPP). 

2010: Pertanian di Indonesia mengarah kepada pertanian organik. Pada awalnya pada tahun ini dicanangkan program pertanian organik, karena banyak hal tentang kekurangsiapan para petani di Indonesia menjadikan rencana pertanian organik diundur sampai 2014. 

Akan tetapi pada tahun 2010 ini penggunaan pupuk kimia sudah mulai dikurangi, dan pertanian organik mulai digalakkan di beberapa daerah.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkab Grobongan

Tags

Terkini

Terpopuler