Risma Marah Besar Pada Demonstran UU Cipta Kerja, Ternyata Hal Ini yang Mengundang Amarahnya

9 Oktober 2020, 14:40 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memarahi demonstran tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020) malam. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya) /

PR BANDUNG RAYA – Pasca aksi massa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja banyak fasilitas umum yang menjadi sasaran kemarahan para demonstran dan merusak yang menyebabkan kerugian dengan jumlah cukup banyak.

Hal tersebut mengundang amarah besar bagi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebab melihat fasilitas yang ia bangun dengan setengah mati telah banyak fasilitas yang dirusak, terlebih diketahui bahwa perusak fasilitas umum berasal dari luar Surabaya melainkan dari warga Lamongan.

“Tega sekali kamu, saya setengah mati bangun kota ini, kamu yang hancuri,” kata Risma sebagaimana Prbandungraya.pikiran-rakyat.com melansir dari RRI, Jawa Timur, Surabaya, Kamis, 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Berikut 6 UU Cipta Kerja yang Dinilai Dapat Pengaruhi SDA Menurut Analisis ICEL

Risma pun semakin dibuat penasaran dibalik alasan warga Lamongan ikut aksi demonstran di Surabaya terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Kamu tahu apa itu UU Omnibus Law?” tanya Risma kepada salah satu warga yang berasal dari Lamongan.

Kemudian, salah satu warga tersebut menjawab bahwa ia mengetahui undang-undang tersebut, namun tidak mengetahui arti dari Omnibus Law sebenarnya.

Baca Juga: Siap-siap! Sungchan NCT Akan Muncul Perdana di Video Lagu Misfit NCT 2020: Resonance Pt.1

“Tahu bu, undang-undang, tapi saya enggak hafal,” jawab pemuda tersebut.

Risma memarahi warga Lamongan tersebut, usai kepolisian menangkap beberapa pemuda aksi demonstran yang diamankan.

Dalam hal itu juga Risma sekaligus melakukan kegiatan bersih-bersih dengan memunguti sampah di sebagian Jalan Gubernur Suryo sampai ke pertigaan Jalan Tunjungan Surabaya.

Baca Juga: Anies Khawatir Muncul Klaster Covid-19 Unjuk Rasa, Berikut Buntut Demo UU Cipta Kerja di Jakarta

Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan bahwa petugas sudah dikerahkan untuk membersihkan sampah dan barang-barang di fasilitas umum yang dirusak atau dibakar oleh para demonstran.

“Kerusakan di lapangan sangat parah dan perlu penanganan segera,” ucapnya di Surabaya, Jumat.

Belum diketahui berapa jumlah kerugian yang dialami Surabaya terkait fasilitas publik yang dirusak oleh massa demonstran tersebut.

Baca Juga: Penulis Ini Punya Imajinasi Lain, Buat Novel Berisi Kisah Cinta Dokter dengan Virus Corona

Anna mengatakan bahwa petugas pemerintah kota sejak Kamis malam hingga Jumat pagi bekerja membersihkan sampah di area depan Gedung Grahadi di Jalan Gubernur Suryo hingga Jalan Basuki Rahmad.

Diketahui, polisi membubarkan paksa aksi demonstran tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Surabaya, kami pukul 15.30 WIB. Tepatnya, setelah aksi demonstran berunjung anarkis merusak fasilitas umum di Kota Surabaya.***

 

Editor: Abdul Muhaemin

Tags

Terkini

Terpopuler