Fasilitas Umum di Surabaya Dirusak Demonstran, Risma Marah Besar: Saya Setengah Mati Bangun Kota Ini

9 Oktober 2020, 14:39 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengawasi pembersihan bekas-bekas kericuhan aksi unjuk rasa buruh di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 8 Oktober 2020 malam. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono

PR BANDUNGRAYA – Pasca aksi massa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, banyak fasilitas umum yang menjadi sasaran kemarahan para demonstran. Fasilitas umum di sejumlah daerah aksi hancur dengan taksiran kerugian cukup banyak.

Hal tersebut mengundang amarah besar bagi Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Melihat fasilitas yang ia bangun setengah mati justru dirusak demonstran membuat Risma geram, terlebih diketahui bahwa perusak fasilitas umum adalah warga luar Surabaya, tepatnya di Lamongan.

“Tega sekali kamu, saya setengah mati bangun kota ini, kamu yang hancuri,” kata Risma sebagaimana Pikiranrakyat.bandungraya.com melansir dari RRI, Jawa Timur, Surabaya, Kamis, 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Berikut 6 UU Cipta Kerja yang Dinilai Dapat Pengaruhi SDA Menurut Analisis ICEL

Risma pun semakin dibuat penasaran dibalik alasan warga Lamongan ikut aksi demonstran di Surabaya terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Kamu tahu apa itu UU Omnibus Law?” tanya Risma kepada salah satu warga yang berasal dari Lamongan.

Kemudian, salah satu warga tersebut menjawab bahwa ia mengetahui undang-undang tersebut, namun tidak mengetahui arti dari Omnibus Law sebenarnya.

Baca Juga: Siap-siap! Sungchan NCT Akan Muncul Perdana di Video Lagu Misfit NCT 2020: Resonance Pt.1

“Tahu bu, undang-undang, tapi saya enggak hafal,” lata pemuda tersebut.

Risma memarahi warga Lamongan tersebut, usai kepolisian menangkap beberapa pemuda aksi demonstran yang diamankan.

Dalam hal itu juga Risma sekaligus melakukan kegiatan bersih-bersih dengan memunguti sampah di sebagian Jalan Gubernur Suryo sampai ke pertigaan Jalan Tunjungan Surabaya.

Baca Juga: Anies Khawatir Muncul Klaster Covid-19 Unjuk Rasa, Berikut Buntut Demo UU Cipta Kerja di Jakarta

Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan bahwa petugas sudah dikerahkan untuk membersihkan sampah dan barang-barang di fasilitas umum yang dirusak atau dibakar oleh para demonstran.

“Kerusakan di lapangan sangat parah dan perlu penanganan segera,” ucapnya di Surabaya, Jumat.

Belum diketahui berapa jumlah kerugian yang dialami Surabaya terkait fasilitas publik yang dirusak oleh massa demonstran tersebut.

Baca Juga: Penulis Ini Punya Imajinasi Lain, Buat Novel Berisi Kisah Cinta Dokter dengan Virus Corona

Anna mengatakan bahwa petugas pemerintah kota sejak Kamis malam hingga Jumat pagi bekerja membersihkan sampah di area depan Gedung Grahadi di Jalan Gubernur Suryo hingga Jalan Basuki Rahmad.

Diketahui, polisi membubarkan paksa aksi demonstran tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Surabaya pukul 15.30 WIB. Tepatnya, setelah aksi demonstran berunjung anarkis merusak fasilitas umum di Kota Surabaya.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler