Pemerintah Dituduh Sebarkan Hoaks, Menkominfo Adu Mulut dengan Direktur YLBHI Terkait UU Cipta Kerja

15 Oktober 2020, 13:39 WIB
Menkominfo Johnny G Plate (kanan) dan Direktur YLBHI Asfinawati (kiri) berdebat dalam acara Mata Najwa. /Tangkapan Layar YouTube.com/Mata Najwa

PR BANDUNGRAYA - Program acara Mata Najwa yang ditayangkan di salah satu stasiun televisi swasta di Indonesia kembali membahas soal Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang hingga kini masih menuai penolakan dari berbagai pihak.

Acara Mata Najwa yang disiarkan pada Rabu, 14 Oktober 2020, mengangkat tema 'Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta'.

Dalam acara tersebut hadir beberapa narasumber di antaranya Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati hingga ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Remy Hastian.

Sebelumnya Najwa Shihab yang menjadi pembawa acara tersebut, sempat menanyakan perihal naskah UU Cipta Kerja, pasalnya publik dibuat bingung dengan beredarnya sejumlah versi naskah UU Cipta Kerja yang berubah-ubah, ada yang 905 halaman dan 812 halaman.

Baca Juga: Ford Mustang Mach 1 Siap Diluncurkan dan Ford Escape PHEV Mulai Diproduksi Ulang di Tahun 2021

Namun, yang menarik perhatian publik perdebatan antara Menkominfo Johnny dengan Direktur YLBHI Asfinawati.

Polemik UU Cipta Kerja yang telah disetujui DPR dan pemerintah pada Sidang Paripurna 5 Oktober 2020 lalu hingga kini terus bergulir.

Unjuk rasa yang terjadi di sejumlah daerah menentang UU yang disebut akibat adanya disinformasi mengenai substansi UU Cipta Kerja, hingga tudingan adanya aktor yang memancing di balik aksi demo yang berakhir ricuh.

Terkait masalah itu, Asfin diminta mengemukakan pendapatnya tentang disinformasi dalam UU Cipta Kerja yang dinilai bermasalah dan menyebabkan beberapa elemen dari masyarakat menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Ketika ditanya Najwa Shibah terkait disinformasi, Asfin pun memberikan pernyataan bahwa yang membuat disinformasi itu adalah negara.

Baca Juga: IDI Umumkan 136 Dokter Meninggal Akibat Covid-19, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Protokol Kesehatan

"Jelas sekali, karena mengutipnya hanya satu pasal, itu pembodohan yang besar, tidak bisa semua orang hukum tahu, membaca dan mengerti undang-undang hanya dari satu pasal," kata Asfin seperti dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Najwa Shihab pada Rabu, 15 Oktober 2020.

Ia pun melanjutkan penjelasannya dengan memberikan salah satu pasal yang dihapus.

"Misalnya pasal tentang outsourcing dihapus, akibatnya apa? tadinya ada batasan outsourcing itu hanya menunjang kegiatan utama, hanya kegiatan penunjang, tidak menghambat produksi secara langsung, itu tidak ada lagi!," ujar Asfin.

Lebih lanjut , Asfin mengatakan bahwa di aturan sebelumnya ada perlindungan maksimal tiga tahun. Walaupun praktiknya banyak perusahaan yang mengakali hingga akhirnya menjadi enam tahun.

Menurutnya, hal tersebut wajar jika membuat masyarakat khawatir, karena dalam UU Cipta Kerja sama sekali tidak disebutkan batasan waktu, sangat mungkin jika para pekerja akan dikontrak bertahun-tahun, bahkan seumur hidup.

Baca Juga: TB Hasanuddin Tegaskan Jargon 'Mosi Tidak Percaya' Hanya Bisa Dinyatakan Oleh DPR, Bukan Publik

Pernyataan dari Asfin pun ditanggapi oleh Menkominfo Johnny G Plate, pihaknya mengatakan bahwa pernyataan bahwa negara membuat hoaks adalah salah.

"Saya kira itu keliru, itu tidak tepat sekali karena pemerintah pasti dengan akuntabilitas yang tinggi. Kalau pemerintah sudah bilang itu hoaks ya dia hoaks, kenapa membantah lagi," ujar Johnny.

Perdebatan pun berlangsung semakin sengit, Asfin pun terus menanggapi jawaban yang diberikan Menkominfo Johnny.

Asfin mengungkapkan, salah satu ciri-ciri orang yang melakukan disinformasi adalah orang itu tidak berani masuk ke detail, mungkin karena belum membaca.

"Pak Johnny Plate sudah membaca belum, ada kemungkinan royalti 0 persen untuk tambang batu bara," kata Asfin.

Baca Juga: 2 Benda di Langit Berukuran Besar Diprediksi Akan Dekati Bumi

Asfin pun kembali menegaskan dan mempertanyakan siapa di sini yang membuat informasi hoaks.

"Kalau tidak mau ada tuduhan hoaks, mari kita berdebat. Saya ingin tahu apakah Pak Jokowi dan jajarannya betul-betul membaca draft RUU itu," katanya.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler