Pengesahan UU Cipta Kerja oleh Presiden Jokowi Masih Menuai Polemik, Berikut Perjalanannya

3 November 2020, 09:32 WIB
Rapat Paripurna. Perjalanan pengesahan UU Cipta Kerja. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kini telah resmi ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Senin kemarin, 2 November 2020.

Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja menuai penolakan keras dari berbagai pihak, mulai dari akademisi, organisasi masyarakat, mahasiswa hingga buruh.

Selain dinilai memuat pasal-pasal yang merugikan hak buruh, pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR juga menuai polemik lain.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Bandung Hari Ini 3 November 2020: Kiaracondong Padam Sampai Siang

Pasalnya, Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan kala Indonesia tengah berperang melawan pandemi Covid-19.

Sebagai akibatnya, sejumlah aksi demo telah digelar oleh kalangan buruh dan mahasiswa sejak Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020 lalu.

Selain menggelar aksi demo, beberapa pihak juga turut menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan menggugatnya melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: LINK DOWNLOAD UU Cipta Kerja 1.187 Halaman yang Telah Disahkan Jokowi, Masuk ke setneg.go.id

Dilansir dari RRI, UU Cipta Kerja pertama kali disahkan dalam rapat paripurna oleh DPR pada 5 Oktober 2020.

Dalam rapat tersebut, turut hadir Perekonomian Airlangga Hartarto, Menaker Ida Fauziyah, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Menkum HAM Yasonna Laoly.

Dari 9 fraksi DPR yang hadir dalam rapat paripurna, 6 fraksi menyetujui Rancangan UU Cipta Kerja, 1 fraksi menyetujui dengan catatan, dan 2 fraksi lainnya menolak UU tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 3 November 2020 untuk Cancer, Virgo, dan Leo: Hati-hati Soal Uang!

Terdapat 7 UU yang dimuat dalam pembahasan UU Cipta Kerja, terutama UU tentang pendidikan, serta 4 UU yang dimasukkan ke pembahasan.

Selain itu, perubahan mengenai jumlah bab dan pasal dalam Rancangan UU Cipta Kerja yang berubah-ubah juga menuai beragam pertanyaan.

Ketika disahkan pada 5 Oktober 2020, UU Cipta Kerja memiliki jumlah halaman sebanyak 905 halaman, sedangkan UU Cipta Kerja yang baru-baru ini disahkan oleh Presiden Jokowi berjumlah 1.187 halaman.

Baca Juga: N VIXX Dikonfirmasi Tinggalkan Jellyfish Entertainment Setelah 8 Tahun

UU Cipta Kerja kini resmi diundangkan dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan dapat diakses melalui situs resmi pemerintah yakni Setneg.go.id.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler