Juliari Batubara Diduga Terima Uang Suap, Korupsi Dana Bansos Terancam Hukuman Mati, Ini Kata KPK

- 6 Desember 2020, 08:03 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /PRFM

PR BANDUNGRAYA – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) hingga saat ini setidaknya telah menahan tiga tersangka kasus korupsi dana Bansos Covid-19 di kalangan pejabat kementerian Sosial (Kemensos).

Tiga tersangka yakni, Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan dua orang dari pihak swasta diantaranya, Ardian I M dan Harry Sidabuke.

Terdapat dua tersangka lain yang diantaranya Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang baru saja tiba di KPK dan satu lagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Adi Wahyono yang diimbau KPK untuk segera menyerahkan diri.

Baca Juga: Prediksi Tottenham vs Arsenal: Susunan Pemain, Update Kondisi Tim, hingga Link Live Streaming

Dugaan KPK terkait penyelewengan dan korupsi dana Bansos yang dilakukan Mensos adalah penerimaan uang suap senilai Rp17 miliar dari ‘fee’ pengadaan bantuan oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari Batubara.

Dalam kasus ini, KPK menduga bahwa Mensos menerima uang suap dari ‘fee’ atau ‘bayaran’ pengadaan bantuan sosial sembako masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara, KPK telah mengingatkan bahwa penyelewengan yang bisa saja berupa korupsi dana Bansos hingga suap dapat diancam dengan hukuman mati.

Baca Juga: Gara-Gara Pakai Cat Kuku, Siswa SMA Ini Dapat Hukuman Skorsing hingga Buat Petisi

“Kami sudah mengingatkan bahwa penyelewengan anggaran yang diperuntukkan pada situasi bencana seperti saat ini, ancaman hukumannya adalah pidana mati,” Kata juru bicara KPK pada Rabu, 2 Desember kemarin.

Pihak KPK juga mengatakan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembuangan (BPKP) untuk mengawasi penggunaan anggaran dana penangan Covid-19 sebelumnya.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x