Pilkada 2020 Bersamaan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia yang Merupakan Sebuah Peringatan

- 8 Desember 2020, 21:33 WIB
Peringatan Hakordia 2020 bertepatan dengan Pilkada Serentak pada Rabu, 9 Desember 2020.
Peringatan Hakordia 2020 bertepatan dengan Pilkada Serentak pada Rabu, 9 Desember 2020. /Dok. KPK

PR BANDUNGRAYA – Korupsi merupakan tindakan tidak terpuji yang dapat merugikan suatu negara. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas korupsi hingga ke akarnya.

Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan pada Rabu, 9 Desember 2020 di beberapa provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Pemerintah telah menetapkan 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional untuk proses pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah.

Baca Juga: Jake ENHYPEN Hanya Trainee 9 Bulan dan Berasal dari Australia, Berikut Biodata dan Fakta Lengkapnya

Untuk menyatakan keseriusan dalam memberantas korupsi, PBB dengan banyak negara di seluruh dunia menerbitkan perjanjian antikorupsi.

Melalui perjanjian ini, PBB juga menetapkan Hari Antikorupsi yang kemudian diperingati oleh setiap negara di dunia.

Pada 31 Oktober 2003, PBB menetapkan 9 Desember sebagai hari antikorupsi sedunia.

Peringatan ini didasarkan pada penandatanganan Perjanjian Anti Korupsi oleh PBB di Merdia, Meksiko pada 9-11 Desember 2003.

Sehubungan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang bertepatan dengan 9 Desember yang diperingati sebagai bentuk upaya penyadaran publik bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menyusahkan dan meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Staf Diduga Berkata Kasar pada Ningning aespa Saat Tampilkan Black Mamba, Ini Klarifikasi SBS K-Pop

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang bersamaan dengan Hakordia, tentu menjadi sebuah peringatan tersendiri bagi para pejabat-pejabat negara khususnya bagi para calon kepala daerah.

Hari Anti Korupsi Sedunia harus benar-benar dihayati nilai-nilainya untuk menyadarkan para pemimpin dan masyarakat agar menjauhi tindakan korupsi.

Mengingat bahwa beberapa saat lalu, publik telah dikejutkan dengan dua menteri dari Kabinet Indonesia Maju yang terseret kasus korupsi yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan.

Baca Juga: Seorang Anggota Polri Ditusuk Saat Kawal Logistik Pilkada 2020, Pelaku Sempat Teriak 'Dia Jahat'

KPK merupakan lembaga negara yang bersifat independen, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun.

KPK dibentuk bukan untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga yang ada sebelumnya.

Penjelasan undang-undang menyebutkan peran KPK sebagai trigger mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.

Adapun tugas KPK yakni berkoordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK), supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan TPK, melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap TPK.

Baca Juga: Cegah Penyakit Stroke dengan Konsumsi Buah Ini, Ada Kandungan Potasium yang Sangat Berkhasiat

Kemudian melakukan tindakan-tindakan pencegahan TPK serta melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.

KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden, DPR, dan BPK.

Dalam Surat Edaran Nomor 30 Tahun 2020, tentang Himbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hakordia, pelaksanaan peringatan Hakordia menghimbau pada seluruh K/L, dan Pemerintah daerah (Pemda) untuk bersama-sama menyelenggarakan rangkaian kegiatan Hakordia tahun 2020.

Baca Juga: Jay ENHYPEN Duduki Peringkat Kedua di Final I-LAND, Berikut Ini Fakta dan Profil Lengkapnya

Puncak acara peringatan Hakordia tahun 2020 akan dihadiri oleh Presiden RI pada Rabu, 16 Desember 2020 di Gedung Merah Putih KPK.

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari laman KPK, Hakordia 2020 mengusung tema "Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi".

Pemerintah, sektor swasta, organisasi non-pemerintah, media dan warga di seluruh dunia bekerjasama untuk memerangi kejahatan ini.

Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) dan Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) berada di garis depan dalam upaya ini.

Baca Juga: BTS Unggah Foto Unit 3x3 di Twitter, Bagaimana Kabar Suga?, Jimin: Aku Rindu Kamu

Baru-baru ini juga KPK mengundang para tokoh agama, akademisi, pegiat antikorupsi, dan para mantan Pimpinan KPK melalui kegiatan "KPK Mendengar" untuk menyerap aspirasi terkait strategi pemberantasan korupsi.

Ketetapan yang telah dibentuk PBB ini diharapkan dapat mendorong lahirnya Undang-undang di setiap negara untuk mengurangi praktik korupsi dan memberantasnya sampai tuntas.

Sejarah hari antikorupsi ini bisa menjadi pengingat betapa kerasnya perlawanan dunia terhadap korupsi.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah