“Penyelidikan ini nantinya untuk mengetahui lebih lanjut terkait aliran dana tersebut ke yayasan atau organisasi tertentu yang masih terus kita dalami hingga saat ini,” lanjut Yuwono.
Terkait temuan ini, Polri menghimbau agar masyarakat cermat dalam memberi sumbangan maupun bersedekah.
Sebab, niat baik dapat disalahgunakan seperti sumbangan ke kotak amal yang diduga digunakan oleh jaringan terorisme seperti Jemaah islamiyah.
Polri menyarankan agar masyarakat memberikan sumbangan melalui instansi pemerintah atau lembaga yang bisa dipertanggungjawabkan dan ter-akuntabilitas penyaluran dananya.
“Kita himbau agar masyarakat memberikan sumbangan atau sodaqohnya ke lembaga resmi dna terpercaya. Ini agar jelas arah sumbangannya dan menjadi amal kebaikan yang bermanfaat untuk kebaikan,” tutur Yuwono.***