SKT FPI Tak Diperpanjang di Kemendagri, Gus Yaqut: secara Normatif Organisasi FPI Tidak Ada

- 26 Desember 2020, 10:50 WIB
Menteri Agama Gus Yaqut.
Menteri Agama Gus Yaqut. /ANTARA/Anom Prihantoro/ANTARA

Perppu tersebut disebut jadi dasar untuk membubarkan ormas yang dianggap tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 dan aturan yang berlaku lainnya.***(Dicky Aditya/Galamedia News)

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah