Soal Laporan Munarman FPI Ditolak Polisi, Mahfud MD Pastikan Tak Ada Diskriminasi Ulama

- 26 Desember 2020, 14:13 WIB
Menko Polhukam RI, Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd
Menko Polhukam RI, Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd /

 

Baca Juga: Pemain Timnas Wanita Zahra Muzdalifah Jadi Sorotan: Saya Ingin Capai Sesuatu yang Baru untuk Klub

Baca Juga: Virus Corona Jenis Baru Diklaim Mudah Menular 70 Persen, Ini Penjelasan Prof. Zubairi Djoerban

Baca Juga: SKT FPI Tak Diperpanjang di Kemendagri, Gus Yaqut: secara Normatif Organisasi FPI Tidak Ada

Ketika mendatangi Polda Metro Jaya, Munarman membawa sejumlah barang bukti seperti tautan berita serta tangkapan layar perkataan Zainal Arifin tentang Munarman.

Akan tetapi, laporan Munarman tersebut ditolak oleh pihak kepolisian dengan alasan bahwa sebelumnya dia sudah menyampaikan surat keberatan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Terkait hal ini, Fadli Zon menyebutkan bahwa kejadian tersebut adalah contoh diskriminasi hukum di Indonesia, dan polisi seharusnya tidak menolak laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Gus Yaqut Jadi Sorotan Publik karena Lulusan SMA, Faizal Assegaf: UU Tidak Batasi Soal Pendidikan

Baca Juga: KABAR POPULER HARI INI: Jokowi Ancam Pecat Menteri yang Baru Dilantik hingga Kemunculan Virus Baru

Baca Juga: Throwback, Steve Aoki Sebut Anggota BTS ‘Jenius’ saat Berkolaborasi Waste It on Me

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Pikiran Rakyat Depok pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x