Soal Laporan Munarman FPI Ditolak Polisi, Mahfud MD Pastikan Tak Ada Diskriminasi Ulama

- 26 Desember 2020, 14:13 WIB
Menko Polhukam RI, Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd
Menko Polhukam RI, Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd /

Di lain kesempatan, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan pernyataan bahwa tidak ada kriminalisasi ulama di Indonesia.

Dilansir PRBandungRaya.com dari PMJ News, pemerintah memastikan tidak akan ada tebang pilih dalam penegakan hukum terhadap ulama.

Mengutip PMJ News, pernyataan Menko Polhukam ini sekaligus menepis tudingan penegakan hukum di Indonesia yang disebut diskriminatif, seperti kata Fadli Zon tentang laporan Munarman yang ditolak polisi.

 Baca Juga: Virus Baru B.1.1.7 Ditemukan di Sejumlah Negara, Kasus Pertama Punya Riwayat Perjalanan ke Inggris

Baca Juga: Ini Langkah Menkes Budi untuk Hadapi Ancaman Mutasi Virus Covid-19 yang Ditemukan di Inggris

Baca Juga: Tiba-tiba Muncul Sampaikan Kabar Buruk untuk Rakyat Indonesia, Bamsoet: Kesedihan Berlanjut hingga..

“Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia. Sebab selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulama lah yang banyak mengatur, memimpin, dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia,” tutur Mahfud MD.

Seperti halnya kasus Abu Bakar Ba’asyir, dia divonis Mahkamah Agung yang saat itu dipimpin Bagir Manan yang juga dikenal sebagai tokoh Muslim. Abu Bakar Ba’asyir dibuktikan secara sah dan meyakinkan terlibat terorisme.***

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Pikiran Rakyat Depok pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x