Pernyataan Yaqut sebagaimana dipublikasikan di situs Kementerian Agama menyebutkan tidak hanya Syiah dan Ahmadiyah, semua warga perlu mendapat perlindungan hukum.
Menurut Fadli menggunakan kata populisme Islam kurang tepat hingga akan menjadikan salah persepsi terhadap istilah populis dan populisme Islam.
Baca Juga: 15 Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru 2021, Cocok untuk Jadi Caption di Medsos
Bagi Fadli, pernyataan Yaqut itu sebagai kekeliruan yang fatal, lantaran disamakan dengan radikalisme.
“Yang saya ajak debat Menteri Agama, karena ia yang menyampaikan statement. Kalau mau diwakilkan, nanti saya kirim perwakilan juga,” kata Fadli sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com melalui akun Twitter @fadlizon.
Hingga hari ini Yaqut sepertinya memilih cuek, tidak menanggapi tantangan debat tersebut bahkan intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU), Zuhairi Misrawi yang mengajukan diri dan mengaku siap akan menggantikan Yaqut Cholil untuk meladeni tantangan debat Fadli Zon.
Alasan Zuhairi mengajukan diri karena merasa memiliki kegelisahan yang sama dengan Yaqut atas masalah kebangsaan menyusul menguatnya gejala populisme Islam akhir-akhir ini.
“Soal bahaya populisme Islam, saya siap berdebat dengan Fadli Zon. Biar Menag fokus mengabdi pada negeri, cukup kader NU saja yang melayani tantangan debat Fadli Zon. Bisa gelar di FISIP UIN Jakarta,” ucap Zuhairi sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com melalui akun twitter @zuhairimisrawi.
Soal Bahaya Populisme Islam, saya siap berdebat dengan Fadli Zon. Saya sebagai kader NU, seperti Menag yang kader NU punya kegelisahan yang sama. Biar Menag fokus mengabdi pada negeri, cukup kader NU saja yang melayani tantangan debat Fadli Zon. bisa gelar di FISIP UIN Jakarta— Gus Mis (@zuhairimisrawi) December 29, 2020
Gus Yaqut menyatakan, agama dijadikan norma konflik itu dalam bahasa paling ekstrim.