Kenapa Pemerintah Berlakukan PSBB Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021? Ternyata Ini Alasannya

- 9 Januari 2021, 15:35 WIB
Ilustrasi PSBB Jawa-Bali yang akan diberlakukan pada 11 sampai 25 Januari 2021.
Ilustrasi PSBB Jawa-Bali yang akan diberlakukan pada 11 sampai 25 Januari 2021. /ANTARA/Humas Pemkot Bogor

"Berdasarkan pengalaman data yang ada, sehabis libur besar itu ada kenaikan 25 sampai 30 persen, kalau kita hitung dari Tahun Baru, itu jatuhnya pertengahan bulan Januari," tutur dia.

Selain itu, Airlangga mengatakan PSBB Jawa-Bali juga bertepatan dengan dilaksanakannya program vaksinasi yang akan digelar pada Rabu, 13 Januari 2021 mendatang.

Baca Juga: Usai Diblokir Permanen, Donald Trump Protes Lewat Akun Twitter Resmi Pemerintah

"Ditambah lagi pertengahan minggu depan itu akan mulai vaksinasi, memang beberapa negara seperti di Inggris misalnya, pada saat menjelang vaksinasi mereka juga melakukan lockdown di kota," ujarnya.

Lebih lanjut, Airlangga kembali menegaskan bahwa pemberlakuan PSBB Jawa-Bali ini bukan lockdown, melainkan hanya pembatasan kegiatan masyarakat.

"Sekali lagi, kita bukan melakukan lockdown, kita hanya pembatasan, bukan pelarangan," katanya.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Youtube BNBP Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah