Marak Penipuan Berkedok Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Jangan Sampai Klik 3 Situs Ini

- 19 Januari 2021, 18:26 WIB
Kemenkominfo berikan informasi soal adanya penimuan yang berkedok pembukaan gelombang 12 program Kartu Prakerja.
Kemenkominfo berikan informasi soal adanya penimuan yang berkedok pembukaan gelombang 12 program Kartu Prakerja. /Instagram/@kemenkominfo

Baca Juga: BMKG Catat 94 Persen Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem Meningkat hingga Februari 2021

Cara pendaftran Kartu Prakerja pun sangat mudah. Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 tahun

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.

Baca Juga: Cokelat hingga Lebah, Peneliti Prediksi 2050 Nanti 6 Tumbuhan dan Hewan ini Akan Punah karena Iklim

Beberapa tes yang disediakan juga sangat mudah untuk diikuti. Contohnya seperti menonton tutorial makeup, menonton hasil liga sepak bola, mengisi cara memperbaiki motor yang terendam banjir, dan sebagainya.

Dan hingga sekarang pun, pendaftaran Kartu Prakerja belum dibuka. Maka dari itu, masyarakat dihimbau untuk lebih cermat lagi dalam menerima informasi.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x