"KPAI prihatin dengan berbagai kasus di beberapa sekolah negeri yang terkait dengan intoleransi dan kecenderungan tidak menghargai keberagaman, sehingga berpotensi kuat melanggar hak-hak anak," tuturnya.
"Seperti kasus mewajibkan semua siswi bahkan yang beragama non muslim untuk mengenakan hijab di sekolah," lanjut Retno.
Baca Juga: Singgung Isu Taliban yang 'Dijual' KPK, Febri Diansyah: Novel Baswedan Diduga Akan Diserang
Setelah kabar ini mencuat ke publik, KPAI mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat memeriksa Kepala SMKN 2 Kota Padang dan jajarannya.
Retno berharap adanya pemberian sanksi untuk memberikan efek jera.
Diberitakan sebelumnya, narasi yang dibicarakan dalam percakapan tersebut mengatakan bahwa dirinya telah dipanggil oleh pihak sekolah karena putrinya tidak memakai jilbab ke sekolah.
Baca Juga: Miliki Tubuh Gemuk tapi Banyak Bergerak, Apakah Bisa Tetap Sehat? Ternyata Begini Kata Peneliti
Video tersebut diunggah oleh salah satu pemilik akun di media sosial Facebook hingga menjadi viral.
Disebutkan dalam unggahan tersebut, asal sekolah siswi tersebut di SMK Negeri 2 Padang.
Menurut pemilik akun yang menggunggah video tersebut, disebutkan bahwa siswi yang bersangkutan merupakan seorang non muslim.