Jokowi Kecewa Soal Kebijakan PPKM, Implementasi Pekan Pertama Tidak Tegas dan Tak Konsisten

- 31 Januari 2021, 19:35 WIB
Presiden Joko Widodo saat menjabarkan data mengenai mobilitas saat pemberlakuan PPKM.
Presiden Joko Widodo saat menjabarkan data mengenai mobilitas saat pemberlakuan PPKM. /Dok. Presiden RI/Rusma

PR BANDUNGRAYA - Pada Jumat, 29 Januari 2021 lalu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat terbatas (ratas) mengenai implementasi PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) yang digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya Jokowi menyatakan bahwa masa PPKM ini diperpanjang hingga 8 Februari 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada 21 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Gagal Terima Vaksin Sinovac Dosis Kedua, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna Dinyatakan Positif Covid-19

Presiden Jokowi menilai implementasi PPKM ini masih belum tegas dan konsisten.

“Esensi dari PPKM ini kan membatasi mobilitas, tetapi yang saya lihat di implementasinya ini kita tidak tegas dan tidak konsisten,” ujar Jokowi dikutip PRBandungRaya.com dari laman resmi Presiden RI, pada Minggu, 31 Januari 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi hadir bersama Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Jokowi berharap pihak aparat dan tokoh masyarakat terlibat dalam penerapan kebijakan berikutnya dan intens berada di lapangan untuk memberikan contoh kedisiplinan serta sosialisasi PPKM tersebut.

Baca Juga: Hati-hati! Virus Penyebab Kanker Serviks Ternyata Bisa Menyerang Laki-Laki Melalui Hubungan Intim

“Yang ingin saya dengar adalah implementasi lapangannya seperti apa. Mungkin nanti Kementerian Agama melibatkan tokoh-tokoh agamanya seperti apa, TNI seperti apa, di Polri seperti apa dan Pak Menko nanti yang mungkin bisa men-drive agar ini betul-betul lapangannya terjadi,” kata Jokowi.

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menilai dua pekan pelaksanaan PPKM ini belum cukup untuk menurunkan angka kasus aktif dalam upaya penanggulangan wabah.

"Jadi secara umum kita melihat bahwa dua minggu ini belum cukup untuk melihat dampak atau hasil dari PPKM," ujar dr. Dewi Nur Aisyah dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Minggu 31 Januari 2021.

Baca Juga: Berlaku 1 Februari, Sri Mulyani Tegaskan Pungutan Pajak Pulsa dan Token Listrik Tak Pengaruhi Harga

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 itu mengatakan secara nasional, jumlah kasus aktif masih mengalami peningkatan.

Pada pekan terakhir meningkat 17.135 sehingga jumlah kasus aktif per 25 Januari 2021 adalah 162.617 kasus.

Meski tren-nya sama-sama naik, tetapi tren kasus aktif di wilayah PPKM cenderung masih bisa dikendalikan sehingga besaran kenaikannya bisa lebih kecil dibanding dengan daerah yang non-PPKM.

Baca Juga: Heboh Terdengar Suara Dentuman di Lampung, Ini Penjelasan dari Tim Peneliti Itera

Untuk tren kepatuhan terhadap protokol kesehatan, Dewi menyampaikan ada kenaikan jumlah orang yang dipantau dan jumlah orang ditegur.

Selain itu, tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 ada tren penurunan dan masih harus diusahakan lagi di bawah 70 persen.

Dewi menyimpulkan bahwa PPKM masih diperlukan dan diperpanjang untuk melihat dampaknya.

Baca Juga: Jadi Pertanyaan Besar Masyarakat, Ini Alasan Wakil Bupati Nagan Raya Berbulan-bulan Tak Masuk Kantor

"Jadi secara umum kita melihat dua minggu ini belum cukup untuk melihat dampak atau hasil PPKM. Masih butuh waktu yang lebih panjang dan itu juga yang menjadi landasan kenapa PPKM masih perlu kita perpanjang lagi untuk dilaksanakan," katanya.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA Presiden.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah