Setelah Abu Janda, Tengku Zul Diperiksa Polisi dan Dicecar 23 Pertanyaan Soal Cuitan yang Diduga Bernada SARA

- 8 Februari 2021, 21:34 WIB
Tengku Zulkarnain diperiksa polisi terkait cuitan Abu Janda 'Islam Arogan'.
Tengku Zulkarnain diperiksa polisi terkait cuitan Abu Janda 'Islam Arogan'. /Instagram.com/@tengkuzulkarnain.id

PR BANDUNGRAYA - Setelah Permadi Arya alias Abu Janda diperiksa pihak kepolisian, kini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Tengku Zulkarnain sebagai saksi atas kasus cuitan ‘Islam Arogan’.

Tengku Zulkarnain alias Tengku Zul oleh penyidik dicecar dengan 23 pertanyaan.

“Perkara yang menyangkut terlapor atas nama Permadi Arya alias Abu Janda, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi Tengku Zul yang telah diperiksa oleh Bareskrim Polri, mendapat 23 pertanyaan terkait dengan pelaporan tersebut,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, yang dikutip PRBandungRaya.com dari laman Humas Polri, Senin, 8 Februari 2021.

Baca Juga: Jelang Hari Pers Nasional 2021, Menkominfo Dukung Ekosistem Industri Pers yang Kompetitif

Sampai sejauh ini, Rusdi menjelaskan belum ada tersangka dalam kasus tersebut. Abu Janda dan Tengku Zul sama-sama berstatus saksi.

“Belum ada tersangka, terakhir yang diperiksa saudara Abu Janda, itu pun masih dalam status sebagai saksi. Tengku Zul juga diperiksa sebagai saksi. Nanti perkembangannya bagaimana, nanti akan disampaikan,” kata Rusdi.

Rusdi menyampaikan tim penyidik belum menaikkan kasus ‘Islam arogan’ ke tahap penyidikan. Saat ini tim penyidik masih mencari berbagai bukti yang sah.

Baca Juga: Sejarah Kue Keranjang yang Menjadi Hidangan Khas Saat Merayakan Tahun Baru Imlek

“Belum, ini masih, penyidik masih mencari bukti-bukti yang sah. Sehingga bukti-bukti itu bisa menjadi terang, perbuatan-perbuatan atau tindak pidana yang terjadi,” katanya.

Kasus ini berawal dari tanggapan cuitan Abu Janda terhadap Tengku Zulkarnain. Cuitan ini ditulis pada Minggu, 24 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x