Beri Penjelasan Soal Kelanjutan Program Sejuta Rumah, Kementerian PUPR Telah Siapkan Strategi Ini

- 11 Februari 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi: Program Sejuta Rumah yang disediakan oleh Kementerian PUPR.
Ilustrasi: Program Sejuta Rumah yang disediakan oleh Kementerian PUPR. /Pu.go.id

PR BANDUNGRAYA – Sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melanjutkan Program Sejuta Rumah pada 2021 ini, dengan sejumlah kebijakan dan strategi yang telah disiapkan demi terwujudnya pencapaian tersebut.

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan bahwa Program Sejuta Rumah ini akan tetap dilanjutkan dan berjalan di tahun 2021.

Sesuai dengan amanat rencana dan strategi kementerian PUPR yaitu menciptakan huni layak bagi masyarakat Indonesia.

Bantuan pembangunan tersebut sangat berarti bagi masyarakat, apalagi pada masa pandemi Covid-19 yang mengharuskan masyarakat untuk beraktivitas di rumah. Sehingga hunian yang layak menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Truk Batubara Terguling di Jatinangor, Satu Pengendara Motor Tewas Tertimpa Muatan

“Di masa pandemi, masyarakat lebih banyak melaksanakan aktivitasnya mulai dari bekerja, belajar, berusaha dan beribadah di rumah masing-masing. Jika rumah yang ditempati layak dan sehat tentunya masyarakat bisa nyaman untuk melaksanakan segala aktivitasnya tersebut,” ujar Khalawi Abdul sebagaimana dikutip PRBandungraya.com dari Antara.

Adapun anggaran yang dipersiapkan pemerintah untuk pembangunan perumahan sebesar Rp8,093 triliun.

Beberapa program pembangunan yang akan dilaksanakan antara lain pembangunan rumah susun (rusun), pembangunan rumah swadaya melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Kemudian bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum, dan pembangunan rumah khusus (rusus) serta untuk Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan, perencanaan serta kepatuhan internal.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Inilah Nasib Mereka yang Sudah Dapat BPUM 2020

Program Sejuta Rumah pertama kali dikeluarkan Presiden Joko Widodo pada tahun 2015, dan dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan yang cukup baik.

Pada tahun 2015 melalui program tersebut berhasil membangun 699.770 unit rumah. Kemudian pada tahun 2016 terbangun 805.169 unit rumah, tahun 2017 terbangun 904.758 unit rumah, tahun 2018 terbangun 1.132.621 unit rumah dan pada tahun 2019 terbangun sebanyak 1.257.852 unit rumah.

Pada tahun 2020 terbangun 965.217 unit rumah, walaupun dalam keadaan pandemi Covid-19.

Upaya ini akan terus berlanjut dengan sejumlah kebijakan dan strategi untuk melaksanakan Program Sejuta Rumah hingga tahun 2024 mendatang untuk terciptanya bangunan layak huni bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Program Bansos Kartu Sembako atau BPNT Kembali Cair Bulan Ini, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Salah satu kebijakan Kementerian PUPR adalah berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak melalui penyediaan rumah layak huni secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan, pemerintah daerah, pengambang, perbankan, sektor swasta, dan masyarakat.

Selain itu strategi lainnya yaitu menyiapkan sistem regulasi yang harmonis, memanfaatkan teknologi dan meningkatkan koordinasi untuk mendukung kolaborasi.

"Kami juga telah membentuk 19 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) serta Satuan Kerja Non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut 7 Bansos Ini sebagai Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

"Kami juga berharap pemerintah daerah dapat memiliki perencanaan dan pendataan terhadap rumah-rumah masyarakat yang tidak layak huni untuk diajukan kepada kami melalui Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU)," ujar Khalawi.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah