Simak Cara Penentuan Peserta SKD yang Lulus ke Tahap SKB dalam Seleksi CPNS di Sini!

- 13 Februari 2021, 10:36 WIB
Ilustrasi pendaftaran seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi pendaftaran seleksi CPNS 2021. /ANTARA/Prasetia Fauzani

PR BANDUNGRAYA – Pendaftaran seleksi CPNS untuk Formasi tahun 2021 akan segera dibuka di bulan Juni tahun ini.

Menurut Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, seleksi CPNS 2021 dibuka untuk memenuhi sebanyak 113.172 posisi yang dibuka untuk CPNS instansi pusat dan sebanyak 439.170 posisi yang dibuka untuk CPNS instansi pemerintah daerah.

Dalam seleksi CPNS 2021, ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang harus dilalui oleh setiap pelamarnya yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Program Kampus Mengajar Sudah Dibuka! Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!

Setelah lulus tahapan Seleksi Administrasi, setiap pelamar akan dihadapkan dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Apabila pelamar seleksi CPNS 2021 ingin lolos dari tahapan SKD ke SKB, maka ada beberapa poin penting yang harus mereka perhatikan. Simak cara menentukan pelamar seleksi CPNS 2021 yang lolos dari tahap SKD ke SKB di sini!

Cara Menentukan Peserta Seleksi CPNS 2021 yang Lolos dari Tahap SKD ke SKB:

Baca Juga: Polemik Pemecatan Guru Honorer Bocorkan Gaji Rp700 Ribu per Empat Bulan ke Medsos, Begini Penjelasannya

1. Setiap pelamar seleksi CPNS 2021 wajib memenuhi passing grade atau angka kelulusan minimal dari setiap subtest yang diujikan dalam seleksi SKD yaitu TWK, TIU, dan TKP.

2. Apabila ada satu saja tes dari SKD yang tidak memenuhi passing grade, maka pelamar seleksi CPNS 2021 itu otomatis gagal.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x