Polemik Pemecatan Guru Honorer Bocorkan Gaji Rp700 Ribu per Empat Bulan ke Medsos, Begini Penjelasannya

- 13 Februari 2021, 10:19 WIB
Ilustrasi guru honorer diduga dipecat karena menyebarluaskan gaji yang diterimanya dari dana BOS ke media sosial Facebook.
Ilustrasi guru honorer diduga dipecat karena menyebarluaskan gaji yang diterimanya dari dana BOS ke media sosial Facebook. /Seno/ANTARA

PR BANDUNGRAYA – Masyarakat digegerkan dengan kabar perihal pemecatan seorang guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Guru honorer berinisial VN ini diduga dipecat karena mengunggah jumlah gaji yang diterimanya ke media sosial Facebook.

Lebih lanjut, gaji sebesar Rp700 ribu ini diterimanya selama 4 bulan, dan diduga berasal dari dana BOS.

Baca Juga: 5 Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Cikaso Garut, Satu Orang Hilang Masih dalam Pencarian Tim SAR

Kendati demikian, Komisi IV DPRD Bone saat ini tengah menelusuri kebenaran terkait kabar guru honorer yang dipecat karena menyebarluaskan jumlah gaji yang diterimanya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengatakan bahwa kesejahteraan guru honorer selalu menjadi persoalan yang mengemuka.

Selain itu, menurut Sultan, kesejahteraan guru honorer selalu menjadi wacana yang diaspirasikan hingga saat ini.

Baca Juga: Mau Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12? Berikut Syarat dan Cara Daftar Tahun 2021

Sultan juga menilai tata aturan fleksibilitas penggunaan dana BOS dapat menjadi langkah awal pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer di sekolah negeri maupun swasta.

"Walaupun aturan pemerintah tersebut belum dapat memuaskan banyak pihak atas permasalahan kesejahteraan guru honorer, tapi saya tetap mengapresiasi pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," tutur dia.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah