INFO CPNS 2021: Syarat Dokumen hingga Cara Pendaftaran di Portal SSCN

- 14 Februari 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi penerimaan CPNS 2021.
Ilustrasi penerimaan CPNS 2021. /Dok. BKN

Berikut dokumen yang harus diunggah dalam pendaftaran CPNS 2021 lewat https://sscasn.bkn.go.id/, di antaranya:

- Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kilobyte file jpg atau jpeg
- Scan swafoto 200 kilobyte file berbentuk jpg atau jpeg
- Scan KTP 200 kilobyte file jpg atau jpeg
- Scan Surat Lamaran 30 kilobyte file berbentuk pdf
- Scan Ijazah dan Serdik atau STR 800 kilobyte benbentuk pdf
- Scan Transkrip Nilai 500 kilobyte berbentuk pdf
- Scan dokumen pendukung lainnya maksimal 800 kilobyte berbentuk pdf.

Setelah menyiapkan semua dokumen di atas, berikut ini cara daftar CPNS 2021 melalui portal SSCASN.

Baca Juga: Gaji dan Tunjangan PPPK Setara dengan PNS, Ini Rincian Lengkap untuk Setiap Golongannya

1. Pelamar CPNS 2021 mengakses portal SSCASN di https://sscn.bkn.go.id
2. Pelamar membuat akun terlebih dahulu dengan klik menu Registrasi
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (Nomor KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK)
4. Lengkapi data diri seperti Nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, dan pertanyaan pengamanan
5. Unggah pas foto berlatar belakang merah
6. Cetak Kartu Informasi Akun.

Setelah melakukan registrasi, nantinya pelamar akan melanjutkan ke tahap berikutnya yakni memilih instansi yang akan dilamar yang nantinya sudah ditentukan jumlah dan kuota pelamar dalam satu instansi.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah