Catat! Berikut 10 Dokumen Wajib untuk Daftar KPR Subsidi FLPP 2021

- 14 Februari 2021, 12:44 WIB
Ilustrasi KPR Subsidi FLPP di tahun 2021.
Ilustrasi KPR Subsidi FLPP di tahun 2021. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Dilansir PRBandungRaya.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, berikut 10 dokumen persyaratan yang wajib dibawa saat proses permohonan KPR Subsidi FLPP:

1. Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pas foto baru;

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangan, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Surat Nikah atau Cerai;

3. Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan;

4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Domisili, serta Laporan Keuangan tiga bulan terakhir (bagi wiraswasta);

5. Fotokopi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja;

Baca Juga: Sistem Gaji PNS Bakal Dirombak, Simak Besaran Gaji dan Tunjangan di Tahun 2021

6. Fotokopi izin praktek (bagi pemohon profesional);

7. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

8. Fotokopi rekening koran atau tabungan tiga bulan terakhir;

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah