Dilansir PRBandungRaya.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, berikut 10 dokumen persyaratan yang wajib dibawa saat proses permohonan KPR Subsidi FLPP:
1. Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pas foto baru;
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangan, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Surat Nikah atau Cerai;
3. Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan;
4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Domisili, serta Laporan Keuangan tiga bulan terakhir (bagi wiraswasta);
5. Fotokopi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja;
Baca Juga: Sistem Gaji PNS Bakal Dirombak, Simak Besaran Gaji dan Tunjangan di Tahun 2021
6. Fotokopi izin praktek (bagi pemohon profesional);
7. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
8. Fotokopi rekening koran atau tabungan tiga bulan terakhir;