Keseluruhan aturan pelaksanan rencananya akan diteetapkan sebanyak 49 Peraturan Pemerintah dan 5 Peraturan Presiden.
Selanjutnya, Yasonna berharap peraturan pelaksana ini diharapkan akan menjadi “vaksin” bagi perekonomian Indonesia.
“Sebagaimana vaksin akan meredakan penyebaran Covid-19 yang menjadi masalah saat ini, kita berharap UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya juga menjadi vaksin untuk memulihkan perekonomian nasional yang mengalami kelesuan setauhn terakhir sebagai akibat dari panddemi ini,” kata Yasonna.***