Kartu Prakerja Dilanjutkan di Tahun 2021, Benarkah Peserta di Tahun 2020 Bisa Daftar Lagi? Ini Penjelasannya

- 20 Februari 2021, 12:38 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja menggantikan program BLT Subsidi Gaji di tahun 2021.
Ilustrasi Kartu Prakerja menggantikan program BLT Subsidi Gaji di tahun 2021. /ANTARA/Moch Asim

6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Diketahui, bahwa program Kartu Prakerja merupakan program semi bansos dari pemerintah, maka peserta yang lolos akan mendapatkan dana insentif senilai Rp3,55 juta.

Berikut ini rincian insentif Rp3,55 juta bagi peserta yang lolos pada pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, yang mengacu pada tahun 2020:

Baca Juga: Koordinasi dengan Pemkab Sumedang, Kementerian PUPR Siapkan Rencana Relokasi Rumah Korban Longsor Cimanggung

- Insentif senilai Rp1 juta akan didapatkan bagi peserta Kartu Prakerja yang lolos untuk membeli pelatihan, insentif ini tidak dapat dicairkan.

- Insentif senilai Rp2,4 juta akan diberikan kepada peserta yang telah mengikuti pelatihan hingga selesai. Insentif ini akan dicairkan melalui e-Wallet atau rekening peserta.

- Insentif senilai Rp150 ribu akan diberikan kepada peserta yang telah mengisi survey ulasan di Kartu Prakerja.***

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah