PR BANDUNGRAYA - Setelah menuai pro dan kontra, akhirnya pihak Satgas Covid-19 buka suara terkait tahanan KPK yang menerima vaksinasi Covid-19 lebih dulu.
Seperti diketahui sebelumnya, gelombang kedua program vaksinasi Covid-19 tengah berlangsung saat ini. Namun masyarakat dikejutkan dengan pemberitaan bahwa puluhan tahanan KPK telah menerima vaksinasi lebih dulu.
Padahal tahanan KPK tidak termasuk dalam golongan prioritas vaksinasi. Sebelumya Satgas Covid-19 telah menentukan gelombang dua vaksinasi diprioritaskan bagi pegawai publik dan lansia.
Terkait pemberitaan tersebut, Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, memberikan penjelasan kenapa pihaknya mengambil keputusan untuk melakukan vaksinasi kepada tahanan KPK.
Pernyataan tersebut disampaikan Wiku Adisasmito melalui konferensi pers virtual yang disiarkan langsung dari kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Kami, 25 Februari 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Wiku Adisasmito mengungkapkan keputusan Satgas Covid-19 melakukan vaksinasi pada tahanan KPK diambil berdasarkan pertimbangan berbagai aspek.
Baca Juga: Soal Kerumunan di NTT, GPI Bidik Jokowi Susul Habib Rizieq
“Sebagaimana yang saya sampaikan pada konferensi pers hari ini, bahwa prioritas vaksinasi menggunakan pertimbangan yang presisi dan menjunjung aspek keadilan,” tutur Wiku Adisasmito sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Wiku Adisasmito memaparkan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 diberikan kepada pihak-pihak yang secara rutin bertugas dan berkegiatan di ruang lingkup kerja KPK.