Waspada Pendaftaran PTSL Palsu Berkedok Formulir Online, Ternyata Modus Penipuan Phising

- 27 Februari 2021, 14:42 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah PTSL.
Ilustrasi sertifikat tanah PTSL. /ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas

PR BANDUNGRAYA - Baru-baru ini beredar formulir online yang diklaim sebagai program Pendaftaran Tanah Sistemis Lengkap (PTSL) di media sosial.

Dalam formulir online PTSL tersebut, masyarakat diminta untuk mengisi data pribadi yang meliputi nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga nomor telepon.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati meminta masyarakat untuk tidak mengisi formulir online PTSL tersebut.

Baca Juga: Pura-pura Salat Zuhur, Pria Ini Nekat Gondol Uang Kotak Amal Masjid di Kabupaten Bandung

Pasalnya, formulir online PTSL yang beredar luas di media sosial Twitter ini diketahui merupakan modus penipuan dengan metode mengumpulkan data pribadi atau pishing.

Yulia menekankan bahwa formulir online PTSL tersebut bukan berasal dari situs resmi pemerintah.

"Pastikan layanan elektronik pertanahan atau tata ruang diakses melalui domain atrbpn.go.id," tutur Yulia dilansir PRBandungRaya.com dari Antara.

Baca Juga: Pemerintah Beri Santunan Jika Vaksinasi Covid-19 Sebabkan Cacat-Meninggal, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Lebih lanjut, Yulia menjelaskan bahwa modus phising biasanya meniru suatu layanan atau pelaksanaan program pemerintah dengan mengumpulkan data yang bersifat pribadi.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x