Buntut Upaya Kudeta AHY, Partai Demokrat Pecat Tidak Hormat Enam Kader

- 28 Februari 2021, 05:55 WIB
Ilustrasi Partai Demokrat.
Ilustrasi Partai Demokrat. /ANTARA/Dhemas Reviyanto

PR BANDUNGRAYA - DPP Partai Demokrat resmi memecat enam kader yang diduga terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

GPK-PD diketahui merupakan upaya kudeta terhadap Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, yang diduga dilakukan oleh enam kader Partai Demokrat tersebut.

Enam kader Partai Demokrat yang dipecat secara tidak hormat tersebut di antaranya, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.

Baca Juga: Dikenal sebagai 'Paman Boboho', Aktor Ng Man Tat Meninggal Dunia, Ini Deretan Film yang Pernah Dibintanginya

Menurut Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra pemecatan tidak hormat pada enam kader Partai Demokrat tersebut sudah sesuai keputusan dan direkomendasikan oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

Pemecatan dilakukan usai enam kader tersebut diduga telah melakukan perbuatan yang dinilai merugikan Partai Demokrat (PD).

Menurut Herzaky, enam kader tersebut telah melakukan perbuatan yang dianggap merugikan Partai Demokrat, di antaranya cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba.

Baca Juga: VIDEO dan Cerita Dedi Mulyadi Ditampar Dua Kali oleh Ayah yang Dua Anaknya akan Dipesantrenkan

Selain itu, beberapa kader tersebut juga diduga melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah, serta hoaks.

“Dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus PD di tingkat pusat dan daerah (baik langsung maupun tidak langsung) bahwa PD dinilai gagal dan karenanya kepengurusan PD hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara ilegal dan inkonstitusional dengan melibatkan pihak eksternal,” Herzaky dalam siaran pers Partai Demokrat yang dikutip PRBandungRaya.com pada Sabtu, 27 Februari 2021.

Lebih lanjut, Herzaky menuturukan bahwa kepemimpinan dan kepengurusan serta AD dan ART PD hasil Kongres V 2020 telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM dan masuk dalam lembaran negara.

Baca Juga: Diserang Blink Usai Menghina Lisa Blackpink, Aktris Cantik Malaysia Janna Nick Mohon-mohon Minta Maaf

Upaya kudeta oleh enam kader PD tersebut dianggap sangat melukai perasaan para petinggi PD, pengurus dan kader PD di daerah.

Selain itu, mereka menilai tindakan yang dilakukan oleh enam kader PD tersebut sudah jelas telah menggar kode etik PD, pakta integritas dan AD ART Partai Demokrat.

“Keputusan dan rekomendasi pemecatan didasarkan atas laporan kesaksian, bukti-bukti dan data serta fakta yang ada. Dilengkapi dengan berita acara pemeriksaan,” ucap dia.

Selain enam kader tersebut, mantan Sekretariat Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Marzuki Alie, juga dikabarkan telah dipecat karena dianggap melanggar etika atas perilakunya.***

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah