Nurdin Abdullah Resmi Jadi Tersangka, Ketua KPK: Jangan Pikir Orang Terima Penghargaan Tidak Akan Korupsi

- 28 Februari 2021, 12:39 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. /Instagram/@nurdin.abdullah

PR BANDUNGRAYA - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah baru-baru ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Terjeratnya Nurdin Abdullah dalam OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi ini sontak mengejutkan berbagai pihak.

Pasalnya, Nurdin Abdullah dikenal sebagai salah satu pejabat yang dianggap berprestasi, lantaran kerap kali mendapatkan sejumlah penghargaan.

Baca Juga: Sedih Banyak Pihak Laporkan Jokowi Langgar Prokes, Jimly Asshiddiqie: Proses ke MK dan MPR, Bukan Polri

Bahkan, Nurdin Abdullah pernah mendapat penghargaan dari Perkumpulan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada tahun 2017.

Pada saat itu, Nurdin Abdullah dinilai berintegritas dan berhasil melakukan inovasi dalam sektor pelayanan publik dan birokrasi pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Firli Bahrui memaparkan bahwa tindak pidana korupsi dapat menjerat siapapun.

Baca Juga: Sempat Disimpan di Lemari Pakaian Dalam, Inilah Cara Unik Para Bintang Hollywood Menyimpan Piala Oscar

"Kita memang memberikan (penghargaan) seluruh pejabat negara yang berprestasi," kata Firli Bahuri pada Minggu, 28 Februari 2021 dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News.

Pasalnya, menurut Firli, tindak pidana korupsi disebabkan karena adanya kekuasaan, kesempatan, keserakahan, dan kebutuhan.

"Jangan berpikir kalau ada orang yang menerima penghargaan tidak melakukan korupsi," tutur dia.

Baca Juga: Pernah Jadi 'Murid' Nurdin Abdullah, Said Didu Heran Mantan Bupati Bantaeng Ditangkap KPK: Siapa Rusak Beliau?

Lebih lanjut, Firli menekankan bahwa tindak pidana korupsi terjadi karena adanya pertemuan antara kekuasaan dan kesempatan.

Oleh karena itu, Firli berharap seluruh penyelenggara negara dapat melaksanakan amanat dari rakyat dengan baik.

"Karena pemberantasan korupsi tidak memakai tindakan tapi penyelidikan masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Dukung Gerakan Anti Militer, Dubes Myanmar untuk PBB Dipecat

Selain dianugerahi pengahrgaan BHACA, Nurdin Abdullah juga pernah mendapatkan beberapa penghargaan lainnya, seperti Laporan Keuangan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2018.

Sulawesi Selatan juga meraih Top 40 Inovasi Pelayanan Publik melalui Inovasi Sejuta Ikan dan penghargaan kelembagaan Berkinerja Utama dalam menguatkan SIDA (Sistem Inovasi Daerah) 2018.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah