Menyoal Kerumunan Jokowi di Maumere dan Pembebasan Rizieq Shihab, Pakar Hukum Pidana UI: Itu Tidak Beralasan

- 2 Maret 2021, 11:09 WIB
Kunjungan Jokowi ke Maumeere.
Kunjungan Jokowi ke Maumeere. /Twitter/@Jokowi/Agus Suparto



PR BANDUNG RAYA - Sempat menjadi trending topic di media sosial Twitter, kunjungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 23 Februari 2021 menjadi sorotan.

Pasalnya, kunjungan Presiden Jokowi dalam rangka peresmian Bendungan Napun Gete ini menarik kerumunan massa.

Kedatangan Jokowi tersebut disambut hangat oleh warga setempat sehingga kerumunan pun tak terhindarkan.

Baca Juga: Wulan Guritno Gugat Cerai Suami, Nomor Gugatan Tercatat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Kunjungan Jokowi ke wilayah timur Indonesia itu menimbulkan kerumunan massa yang menuai pro dan kontra di kalangan netizen.

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji berpendapat tentang kerumunan yang terjadi saat kunjungan Jokowi.

Menurut Indriyanto, peristiwa itu tidak memiliki basis elementer peristiwa pidana.

Baca Juga: Kuota hingga 1 Juta Pegawai, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftar Seleksi CPNS PPPK 2021

Para netizen mengaitkan peristiwa kerumunan itu dengan peristiwa kerumunan di Petamburan oleh Rizieq Shihab sehingga muncul wacana pembebasan mantan pimpinan FPI itu.

"Permintaan pembebasan tersebut jelas tidak beralasan, karena penahanan RS (Rizieq Shihab) justru ada basis elementer, niat yang kuat untuk melakukan pelanggaran atas larangan dalam regulasi, yaitu tindak pidana," kata Indriyanto dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, Selasa 2 Maret 2021.

"Memang ada niat melakukan pelanggaran hukum atas larangan normalnya," lanjutnya.

Baca Juga: Nanas Dilarang Beredar di Tiongkok, Taiwan Ajak Warganya Segera Borong

Indriyanto berpandangan, kerumunan warga saat menyambut Presiden Jokowi tidak bisa menjadi dalih untuk membebaskan Rizieq Shihab dari proses hukum.

Ia menekankan tidak ada ajakan saat kerumunan warga di Maumere ketika menyambut Presiden Jokowi.

Sedangkan untuk kasus Rizieq Shihab di Petamburan jelas-jelas mengundang kerumunan massa dengan mengadakan acara pernikahan anaknya di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Regulator Khawatir Atas Perdagangan Bitcoin Tiongkok Secara Diam-diam yang Memanas Lagi

Sebelumnya, pihak Istana sudah menanggapi soal kerumunan tersebut.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin tidak menampik soal video kerumunan yang beredar di media sosial.

"Benar itu video di Maumere, setibanya di Maumere, Presiden dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Bendungan Napun Gete," kata Bey dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Selasa 2 Maret 2021.

Baca Juga: Keren! Bisa Liburan di Luar Angkasa, Space Hotel Pertama Diprediksi Akan Mulai Beroperasi Tahun 2027

Dalam video tersebut terlihat Jokowi berada di dalam mobil dikelilingi oleh warga yang berkerumun.

Warga berjejer di sepanjang jalan dari Bandara Frans Seda Maumere hingga menuju Bendungan Napun Gete, Kabupaten Sikka, NTT.

"Kebetulan mobil yang digunakan Presiden atapnya dapat dibuka, sehingga Presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker," terang Bey.

Baca Juga: Berantas Tindak Pidana Korupsi, 27 BUMN Teken Kerja Sama dengan KPK

Bey menjelaskan bahwa Presiden Jokowi saat menyapa tetap mengingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Karena kalau diperhatikan, dalam video tampak saat menyapa pun Presiden mengingatkan warga untuk menggunakan masker dengan menunjukkan masker yang digunakannya," jelas Bey.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x