Perpres Investasi Miras Dicabut, Jubir Wapres: Ma'ruf Amin Yakinkan Presiden Jokowi

- 2 Maret 2021, 19:15 WIB
Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin.
Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin. /ANTARA/Wahyu Putro A

PR BANDUNG RAYA − Masduki Baidlowi sebagai Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, mengungkapkan bahwa Wapres Ma'ruf Amin menemui Presiden Jokowi.

Pertemuan Ma'ruf Amin dan Presiden Jokowi tersebut untuk menanggapi kabar terkait rencana Presiden Jokowi membatalkan kebijakan terkait pembukaan investasi minuman keras (miras).

Dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, jubir Wapres Ma'ruf Amin tersebut menyampaikan bahwa Ma'ruf Amin menyakinkan Presiden untuk membatalkan investasi miras tersebut.

Baca Juga: Dukung Program Pemerintah, Ratusan Prajurit Kodam III/Siliwangi Jalani Vaksinasi Covid-19

Adapun kebijakan terkait investasi miras yang dimaksud, terlampir dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal soal investasi industri miras.

Masduki Baidlowi mengatakan bahwa Wapres bertemu empat mata dengan Presiden Joko Widodo Selasa pagi dan ia meyakinkan Jokowi untuk mencabut keputusan tentang investasi miras.

Wapres Ma’ruf sebelumnya melakukan koordinasi dengan para pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) agama Islam terkait keberatan mereka terhadap pengaturan investasi industri miras di Indonesia.

Baca Juga: V BTS Pamer Otot di Video BE-Log, ARMY Heboh: Big Hit Tolong Tutup Gym

Masduki yang juga salah satu Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI menjelaskan bahwa dalam beberapa hari terakhir, Wapres banyak berkoordinasi dengan pimpinan-pimpinan ormas. Hal tersebut diharapkan agar aspirasi dari berbagai ormas tersampaikan.  

Ia juga menyebutkan bahwa Wapres pun menyampaikan kepada sejumlah menteri dan pimpinan ormas Islam terkait ketidaksesuaian peraturan investasi industri miras di Indonesia.

"Wapres juga sudah berbicara mengenai bahaya dari izin miras itu. Jadi memang ini menjadi persoalan yang sangat serius bagi Wapres kalau isu itu berlanjut," kata Masduki pada Selasa, 2 Maret 2021.

 Baca Juga: Santunan Rp15 Juta Bagi Korban Covid-19 Dihentikan, Mensos Risma: Uangnya Tidak Ada

Selasa, 2 Maret 2021 akhirnya Presiden Joko Widodo mencabut lampiran terkait investasi industri miras dalam Perpres tersebut.

Sejumlah pimpinan ormas Islam, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Sikap Presiden tersebut memberikan apresiasi terhadap keputusan yang akhirnya diambil oleh Presiden Joko Widodo. ***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x