Kartu Prakerja bagi Calon Pengantin Siap Diluncurkan Bisa Dapat BLT Rp3,5 Juta, Simak Persyaratannya

- 5 Maret 2021, 14:04 WIB
Ilustrasi BLT untuk calon pengantin dari program Kartu Prakerja.
Ilustrasi BLT untuk calon pengantin dari program Kartu Prakerja. /PIXABAY/EmAji

PR BANDUNGRAYA – Bantuan Tunai Langsung (BLT) sebesar Rp3,5 Juta Rupiah akan diberikan kepada para calon pengantin di Tanah Air dalam bentuk tunai melalui program Kartu Prakerja yang dikhususkan untuk para calon pengantin, simak persyaratannyanya berikut ini.

Mirip dengan bantuan Kartu Prakerja untuk masyarakat yang ingin meningkatkan kemampuan dan mencari kerja, Kartu Prakerja bagi calon pengantin adalah salah satu program pengentasan kemisikinan pada tahun 2021.

Bedanya jenis BLT dari pemerintah ini diberikan kepada calon pengantin yang ingin menikah.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan bahwa BLT Kartu Prakerja Calon Pengantin sebesar Rp3,5 juta ini dimaksudkan agar para calon pengantin ini memiliki kehidupan ekonomi yang lebih baik sehingga tak lahir keluarga miskin baru.

Baca Juga: Meghan Markle Dituduh Jadi Pelaku Bullying, Kerajaan Inggris Segera Selidiki Kebenarannya

"Harapannya setelah menikah mereka mempunyai kehidupan ekonomi yang lebih baik sehingga tak lahir keluarga miskin baru," kata AA LaNyalla Mahmud Mattalitti seperti dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, pada Jumat, 5 Maret 2021.

Hal ini didukung pula oleh pernyataan Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Y.B Satya Sananugraha yang mengatakan, percepatan implementasi program Kartu Prakerja bagi calon pengantin akan segera dilakukan.

"Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru," kata Satya Nugraha.

Baca Juga: Heboh Video Asusila Pasangan Siswa SD dan SMP di Tasikmalaya, Ini Tanggapan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum

Nantinya, pemerintah akan mencari daerah yang bakal dijadikan pilot project atau proyek percontohan.

Khususnya, daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi atau angka pengangguran yang tinggi akibat terdampak Covid-19 dan belum tersentuh bantuan pemerintah baik reguler maupun non reguler.

Persyaratan yang harus dipenuhi para calon pengantin penerima Kartu Prakerja ini adalah calon pengantin harus tergolong dalam golongan kurang mampu.

Data calon pengantin kurang mampu tersebut nantinya akan dilihat dari integrasi dan sinkronisasi data yang ada di Kementerian Sosial, Kementerian Agama, maupun Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Baca Juga: 5 Rekomendasi Drakor dan Variety Show Tayang Maret 2021, Ada Comeback Perdana Jo In Sung

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui kementerian atau lembaga, tengah mengupayakan percepatan implementasi program Kartu Prakerja bagi calon pengantin (catin) di tahun 2021.

Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru.

Pasalnya, berdasarkan data jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78 persen atau meningkat 0,56 persen poin dari September yang berjumlah 24,79 juta orang (9,22 persen).

Sedangkan jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138,22 juta orang dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang (7,07 persen).

Baca Juga: KABAR BAIK! BLT Rp3,5 Juta bagi Calon Pengantin Baru Rencananya Akan Terealisasi Tahun Ini

Sebagai informasi, Kartu Prakerja khusus calon pengantin ini akan disalurkan sebesar Rp3,55 juta dengan rincian Rp600.000.

Nantinya biaya tersebut akan digunakan sebagai pelatihan setiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Kemudian calon pengantin juga akan mendapatkan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp150.000 sebagai biaya survei.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x