Cek! Bansos BST Rp300 Ribu Tahap 3 Cair Lagi Maret 2021, Segera Periksa Nama Anda di Link Berikut

- 7 Maret 2021, 12:26 WIB
Ilustrasi bansos BST Rp300.000 dari Kemensos.
Ilustrasi bansos BST Rp300.000 dari Kemensos. /ANTARA/Sigid Kurniawan

PR BANDUNGRAYA – Bansos BST Rp300.000 per bulan cair lagi ke 10 juta penerima di bulan Maret 2021.

Bansos BST akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, segera cek nama penerima di link berikut ini cukup pakai NIK dan KTP.

PT Pos Indonesia menyalurkan Bansos BST tahap ketiga ini secara serentak pada awal Maret.

Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ketiga ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bertemu Jin BTS Secara Langsung, 5 Pengakuan Orang Ini Bikin Kehabisan Kata-kata

"Untuk Bantuan Sosial Tunai tahap tiga akan disalurkan serentak pada Maret 2021 kepada semua keluarga penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia," kata Dirut PT Pos Faizal R Djoemadi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Faizal mengatakan, penyaluran Bansos BST yang dilakukan selama ini berjalan lancar tanpa kendala berarti meski sebelumnya beberapa daerah terdampak banjir.

Ia memastikan, dengan mengerahkan segala sumber daya PT Pos, penyaluran Bansos BST tahap ketiga juga akan berlangsung sesuai target dan tepat jumlah serta tepat sasaran.

Diketahui Kementerian Sosial memang mendapatkan pagu Rp128,927 triliun untuk program Perlindungan Sosial Pemulihan Ekonomi Nasional akibat Covid-19 dari total anggaran Rp695 triliun pada 2020 sedangkan pada APBN 2021, sektor perlindungan sosial mendapat anggaran senilai Rp408,8 triliun.

Baca Juga: Profil Singkat Nadya Arifta, Perempuan yang Diduga Jadi Pacar Baru Kaesang Pangarep Usai Putus dengan Felicia

Program Bansos BST ini ditargetkan untuk diterima 10 juta orang yang diberikan pemerintah pada bulan Januari, Februari, Maret, dan April.

Adapun syarat untuk mendapatkan Bansos BST Rp300.000 per bulan dari Kemensos di antaranya adalah:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Jumpai MOA di Fan Meeting Setelah Sekian Lama, Beomgyu TXT Teteskan Air Mata: Aku Kangen Banget

Kondisi lain di mana calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW sebagai penerima Bansos BST Rp300.000 maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Kemudian, jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: CATAT! Golongan Ini Masuk Daftar Hitam, Dipastikan Tidak Lolos Kartu Pekerja Gelombang 13

Untuk mengetahui apakah Anda adalah salah satu penerima Bansos BST Rp300.000 per bulan dari Kemensos, Anda dapat mengeceknya terlebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:

1. Buka linkhttps://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima Bansos BST.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah