Diduga Pukuli Santri dengan Kabel Listrik, Oknum Guru Ponpes di Cianjur Dipolisikan

- 9 Maret 2021, 17:28 WIB
Ilustrasi tindak penganiayaan.
Ilustrasi tindak penganiayaan. /PIXABAY/kalhh

PR BANDUNG RAYA − Dunia pendidikan kembali tercoreng atas ulah yang dilakukan oleh seorang oknum guru di Cianjur.

Baru-baru ini, seorang oknum guru di Pondok Pesantren di Kecamatan Cugeneng, Cianjur, Jawa Barat, diduga melakukan tindak penganiayaan.

Lebih lanjut, oknum guru ini diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang santri dengan menggunakan kabel listrik.

Baca Juga: Kabar Baik! 11 Tahap Penyaluran Bansos BST Rp300 Ribu Sudah Rampung, Segera Cek dtks.kemensos.go.id

Alasannya, dua orang santri tersebut melakukan kesalahan saat keluar dari pondok tanpa izin terlebih dahulu.

Mochamad Rifai selaku Kapolres Cianjur menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan tentang kasus penganiayaan yang dilakukan oknum guru tersebut.

Lebih lanjut, Rifai memaparkan bahwa dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru ini dilaporkan oleh kedua orangtua santri.

Baca Juga: Siap-siap! BST Rp300 Ribu Tahap 3 Cair Maret 2021, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya

Pasalnya, dua santri tersebut dikabarkan mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya mulai dari bagian kaki, tangan hingga punggungnya, karena diduga dipukul menggunakan kabel oleh oknum guru.

Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami laporan yang diterimanya dan segera melakukan penyelidikan karena luka yang diderita cukup parah. Saat ini laporan korban sudah diterima dan segera ditindaklanjuti.

Orang tua santri atasnama Heru (12) yang bernama Adis Abeda (49), menerima kabar anaknya kabur dari pondok pesantren.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Prediksi Liga Champions: Borussia Dortmund vs Sevilla, Haaland Siap Hadapi Sevilla

Adis pun berusaha mencari anaknya. Setelah upaya pencariannya, ia mendapati anaknya di rumah salah satu warga di Kecamatan Cipanas.

Dari pengakuan Heru, ia kabur dari pondok pesantren karena mengalami tindak kekerasan.

Tubuh Heru dipenuhi luka lebam dari tangan, kaki, hingga punggung. Oleh karena itu, Adis sebagai orang tua dari anak yang mengalami penyiksaan, langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Cianjur.

Baca Juga: Izin Pengunaan Darurat Vaksin AstraZeneca Sudah Terbit, BPOM Pastikan Jalur Distribusi Sesuai Standar

Pasalnya, Adis menitipkan anak ke pondok pesantren untuk mendapatkan pendidikan agama bukan untuk disiksa.

"Saya melaporkan ini, agar ada efek jera dan tidak ada lagi santri yang mendapat penyiksaan seperti ini. Kalau memang melanggar seharusnya tidak dihukum seperti ini, saya yang melahirkannya tidak pernah memberi pelajaran ke anak dengan main tangan," kata Adis.

Sementara Heru, korban penyiksaan oknum guru itu, mengatakan dia dan temannya dipanggil oknum guru tersebut karena diduga melakukan kesalahan keluar pondok untuk berbelanja keperluan ke toko swalayan.

Baca Juga: Targetkan KBM Tatap Muka Digelar Juni 2021, Disdik Kota Bandung Siapkan 3 Skenario

Namun dirinya tidak ikut hanya mengetahui temannya keluar pondok.

"Saya tidak tahu, kalau saya berbuat salah, tapi kami dipanggil oknum guru untuk menghadap. Ketika berhadapan kami mendapat pukulan di tangan, kaki dan punggung, kami dipukul menggunakan seutas kabel lsitrik," kata Heru.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah