Cegah Maladministrasi, Ombudsman RI Susun Pedoman Pengawasan UU Cipta Kerja

- 10 Maret 2021, 17:24 WIB
 Anggota Ombudsman Republik Indonesia Robert Na Endi Jaweng (tengah) mengikuti acara perkenalan diri dan program kerja bersama para wartawan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta pada Rabu, 10 Maret 2021.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Robert Na Endi Jaweng (tengah) mengikuti acara perkenalan diri dan program kerja bersama para wartawan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta pada Rabu, 10 Maret 2021. /ANTARA/Genta Tenri Mawangi

PR BANDUNG RAYA - Pengawasan terkait implementasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja perlu dilakukan.

Pasalnya, hal tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi serta mencegah pelanggaran maladministrasi yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja.

Oleh karena itu, anggota Ombudsman Republik Indonesia menyusun pedoman untuk implementasi UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Meski Kalahkan FC Porto, Juventus Gagal Lolos ke Perempat Final Liga Champions, Ini Alasannya

"Kami mendukung relaksasi perizinan karena memang tujuannya untuk percepatan investasi. Itu tidak ada masalah," kata Robert Na Endi Jaweng dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Kendati demikian, Jaweng memaparkan bahwa pihaknya tetap harus menyiapkan strategi berupa pedoman terkait implementasi UU Cipta Kerja tersebut.

"Akan tetapi, kami tahu implikasi dari relaksasi perizinan, pengawasan akan kewalahan. Jadi, Ombudsman harus menyiapkan strategi," tutur dia.

Baca Juga: Mulai 1 Juni, Firli Bahuri Pastikan Semua Pegawai KPK Beralih Status Jadi ASN

Jaweng menjelaskan bahwa penyusunan pedoman untuk implementasi UU Cipta Kerja merupakan salah satu kegiatan yang bertujuan untuk menghilangkan maladministrasi di lingkungan pemerintah.

Selain itu, penyusunan pedoman untuk pengawasan UU Cipta Kerja ini kedepannya akan menyusun langkah-langkah bersama instansi pemerintah lainnya.

"Kemungkinan, Juli (pedoman pengawasan UU Cipta Kerja) sudah mulai jalan. Jadi, kami sebelum Juli sudah harus punya pedoman," ucap Jaweng.

Baca Juga: Terancam Dibui Usai Lempar Sampah Plastik ke Mulut Kuda Nil, Nenek Khadijah Ternyata Batal Ditahan

Rencana penyusunan pedoman untuk pengawasan UU Cipta Kerja rencananya akan rampung pada Juli 2021, dengan pengawasan di 34 kantor perwakilan Ombudsman seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x